Pontianak. Kajati Kalimantan Barat Masyhudi melantik 20 orang anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK), Selasa (6/9/2022) di Aula lantai IV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Menurut Masyhudi, pembentukan Satgassus P3TPK ini untuk menambah performa Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Kalbar demi terciptanya insan adhyaksa yang profesional, proporsional, dan bertanggungjawab berlandaskan hati nurani.
“Ini upaya strategis bagi kejaksaan untuk terus bergerak dan berkarya,” ujar Masyhudi dalam sambutannya usai melantik 20 orang jaksa terpilih. Hadir dalam pelantikan tersebut Wakajati Kalbar, para Asisten, Kabag TU, dan para Koordinator.
Satgassus P3TPK ini, lanjut Masyhudi, untuk menjawab tuntutan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan.
“Para anggota Satgassus P3TPK yang dilantik ini dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target yang akan diraih,” katanya.(del)