Home / Hukum

Kamis, 8 September 2022 - 17:38 WIB

Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK

Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dilantik Kajati Kalbar,Masyhudi, Selasa (6/9/2022) di Aula lantai IV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) dilantik Kajati Kalbar,Masyhudi, Selasa (6/9/2022) di Aula lantai IV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Pontianak. Kajati Kalimantan Barat Masyhudi melantik  20 orang anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK),  Selasa (6/9/2022) di Aula lantai IV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Menurut Masyhudi, pembentukan Satgassus P3TPK ini untuk menambah performa Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Kalbar demi terciptanya insan adhyaksa yang profesional, proporsional, dan bertanggungjawab berlandaskan hati nurani.

Baca juga:  Akademisi Hukum Apresiasi Sikap Kooperatif Ria Norsan

“Ini upaya strategis bagi kejaksaan untuk terus bergerak dan berkarya,” ujar Masyhudi dalam sambutannya usai melantik 20 orang jaksa terpilih. Hadir dalam pelantikan tersebut Wakajati Kalbar, para Asisten, Kabag TU, dan para Koordinator.

Satgassus P3TPK ini, lanjut Masyhudi, untuk menjawab tuntutan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan.

Baca juga:  Laba Bank Kalbar Melebihi Target, Edy Kusnadi Calon Dirut Baru

“Para anggota Satgassus P3TPK yang dilantik ini dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target yang akan diraih,” katanya.(del)

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
Ika Yusanti

Hukum

Napi Pengadu Domba, Perketat Zero Halinar
Pelaku DS memeragakan detik-detik dirinya menghabisinyawa korban di Pemangkat dalam rekonstruksi yang digelar Polres Sambas.

Hukum

28 Adegan Reka Ulang Perampok Bunuh Korban
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
Silaturrahim Polda Kalbar dan PDRM Malaysia

Hukum

Polda Kalbar dan PDRM Bahas Kejahatan Perbatasan
Perjanjian HGB diatas HPL PT Palapa

Hukum

Urus Parpol, TCM Mangkir Panggilan Jaksa
Presiden Joko Widodo

Hukum

Jokowi Sindir Polisi Bergaya Hidup Mewah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Singkawang, tempat dititipkannya Sumastro menjalai tahanan jaksa.

Hukum

SK Walikota Singkawang Penyebab Sumastro Ditahan
error: Content is protected !!