Home / Hukum

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:05 WIB

Jual ABG, Mucikari Prostitusi Online di Sambas Ditangkap

Foto ilustrasi anak korban prostitusi online

Foto ilustrasi anak korban prostitusi online

Sambas. Akibat menjual seorang Anak Baru Gede (ABG), JR mucikari prostitusi online ditangkap petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas, Rabu (26/6/2024).

JR diduga menjadi mucikari dengan cara memperdagangkan ABG yang baru berusia 16 tahun. Mucikari ini menyerahkan korbannya kepada lelaki hidung belang melalui sistem online.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko menjelaskan pihaknya telah menangkap mucikari prostitusi online.

Baca juga:  Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak

Menurutnya, petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan orang tua korban. JR diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang.

“Aksi prostitusi online dilakukan di salah satu kost yang beralamat di Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,” ungkap Sandoko.

Baca juga:  Ribuan Jamaah Hadir Tabligh Maulid di Mujahidin Pontianak

Ia menjelaskan, orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut merasa tidak terima atas perbuatan pelaku JR kepada anaknya.

“Dari laporan itulah pelaku berinisial JR beserta barang bukti berhasil ditangkap dan diamankan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
Gedung KPK

Hukum

Breaking News! KPK OTT Bupati Pemalang
Denie Amiruddin

Hukum

Sidang Ferdy Sambo Jangan Seperti Jessica
Satgas Pamtas RI Malaysia mengamankan ribuan rokok ilegal

Hukum

1.750 Slop Rokok Ilegal Malaysia Diamankan
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
Jampidum Kejagung

Hukum

Vonis Bharada E, Jaksa Tak Banding
Pangeran Khairul Saleh

Hukum

14 Anggota Komisi III DPR RI Berkunjung ke Kalbar
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
error: Content is protected !!