Home / Hukum

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:05 WIB

Jual ABG, Mucikari Prostitusi Online di Sambas Ditangkap

Foto ilustrasi anak korban prostitusi online

Foto ilustrasi anak korban prostitusi online

Sambas. Akibat menjual seorang Anak Baru Gede (ABG), JR mucikari prostitusi online ditangkap petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas, Rabu (26/6/2024).

JR diduga menjadi mucikari dengan cara memperdagangkan ABG yang baru berusia 16 tahun. Mucikari ini menyerahkan korbannya kepada lelaki hidung belang melalui sistem online.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko menjelaskan pihaknya telah menangkap mucikari prostitusi online.

Baca juga:  Driver Ojol Korban Begal Sungai Rengas

Menurutnya, petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan orang tua korban. JR diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang.

“Aksi prostitusi online dilakukan di salah satu kost yang beralamat di Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,” ungkap Sandoko.

Baca juga:  Rumah Digembok Debt Collector, PRC Bertindak

Ia menjelaskan, orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut merasa tidak terima atas perbuatan pelaku JR kepada anaknya.

“Dari laporan itulah pelaku berinisial JR beserta barang bukti berhasil ditangkap dan diamankan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Diskusi Jarnas Anti TPPO bersamaan dengan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP)

Hukum

Jarnas Anti TPPO Siapkan Tim Revisi UU TPPO
Tujuh orang kepala daerah yang ditangkap aparat penegk hukum terkait korupsi.

Hukum

Tujuh Kepala Daerah Ditangkap, Pengamat Bilang Kurang Banyak
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete memusnakan barang ilegal mulai elektronik hingga rokok, Kamis (25/6/2026).

Hukum

Barang Elektronik Hingga Rokok Dimusnahkan
Kasus kerangkeng manusia

Hukum

TRP Hadapi Dakwaan Korupsi dan Perbudakan
Sidang Korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang

Hukum

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang
Sudianto alias Aseng mengguakan rompi tahanan Kejagung digiring menuju Rutan Salemba.

Hukum

Bos Tambang Kalbar, Sudianto Ditahan Kejagung
Lokasi Waterfront Sambas

Hukum

Kejati Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Waterfront Sambas
Putri Candrawathi

Hukum

Ilusi Pemerkosaan, Putri Dituntut 8 Tahun
error: Content is protected !!