Home / Hukum

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:05 WIB

Jual ABG, Mucikari Prostitusi Online di Sambas Ditangkap

Foto ilustrasi anak korban prostitusi online

Foto ilustrasi anak korban prostitusi online

Sambas. Akibat menjual seorang Anak Baru Gede (ABG), JR mucikari prostitusi online ditangkap petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas, Rabu (26/6/2024).

JR diduga menjadi mucikari dengan cara memperdagangkan ABG yang baru berusia 16 tahun. Mucikari ini menyerahkan korbannya kepada lelaki hidung belang melalui sistem online.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko menjelaskan pihaknya telah menangkap mucikari prostitusi online.

Baca juga:  Polsek Pemangkat Tangkap Tersangka 42 Paket Sabu

Menurutnya, petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan orang tua korban. JR diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang.

“Aksi prostitusi online dilakukan di salah satu kost yang beralamat di Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,” ungkap Sandoko.

Baca juga:  Norsan Protes Baliho, Ini Penjelasan NPCI Kalbar

Ia menjelaskan, orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut merasa tidak terima atas perbuatan pelaku JR kepada anaknya.

“Dari laporan itulah pelaku berinisial JR beserta barang bukti berhasil ditangkap dan diamankan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi APBDes dua desa di Kabupaten Sintang, Rabu (25/2/2026) di Kantor Kejati Kalbar.

Hukum

Dua Tersangka Korupsi APBDes Sintang Diserahkan ke Jaksa
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

Maklumat Pria Wibawa Perang Lawan Narkoba
Kuat Ma'ruf

Hukum

Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
Rekonstruksi Pembunuhan di Semelagi Sambas

Hukum

Diusir dari Rumah, L Kalap Bunuh Mertua
Pemusanahan Narkotika

Hukum

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar
pontianak-times.co.id

Hukum

Tujuh Pemicu Walikota Singkawang Mengamuk
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sambas

Hukum

Zero Halinar Rutan dan Lapas, X-Ray Rusak
error: Content is protected !!