Home / Hukum

Senin, 15 September 2025 - 15:33 WIB

Polres Sambas Tangkap Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Foto ilustrasi anak. dok pixbay

Foto ilustrasi anak. dok pixbay

Sambas. Polres Sambas melalui Polsek Jawai menangani kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Seorang pria, H (45) ditangkap polisi, Sabtu (13/9/2025).

Penangkapan ini setelah laporan orang tua korban. Dari laporan itu, korban mengaku telah mengalami kekerasan seksual berulang kali sejak April 2024. Berdasarkan penyelidikan, perbuatan tersebut diduga berlangsung di rumah korban pada rentang April hingga Desember 2024.

Baca juga:  Dua Rumah Warga di Jawai Terbakar

Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan keterangan, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. Pelaku H kemudian dibawa ke Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut. Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sambas untuk penyidikan lanjutan, termasuk verifikasi korban dan pemenuhan hak-hak korban.

Baca juga:  Paksa Seksual Anak Bawah Umur, 5 Pelaku Ditangkap

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono membenarkan penanganan perkara ini.

“Benar, satu orang pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah umur sudah kami amankan. Proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami memastikan perlindungan serta pendampingan bagi korban,” jelasnya.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Peta Lokasi Penemuan Mayat

Hukum

Bendahara KONI KKU Terbunuh di Bogor
Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie diwawancara pontianak times usai menjadi saksi untuk terdakwa Sumastro Cs di PN Tipikor Pontianak.

Hukum

Hakim Ungkap Tjhai Chui Mie dan PWG Melawan Hukum
Kejati Kalbar dan Bank Kalbar teken MoU

Hukum

Pesan Penting Kajati Kalbar kepada Jajaran Bank Kalbar
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
Kepala Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, HS yang ditangkap petugas Polres Sambas.

Hukum

Kades Tebas Kuala Tilep Dana Desa untuk Judol
Sumastro, Widatoto dan Parlinggoman kompromi sejenak untuk menentukan upaya hukum lain setelah vonis hakim, Kamis (18/12/2025)

Hukum

Majelis Hakim Vonis Sumastro Cs Bersalah, Ini Hukumannya
Kasat Reskrim Polres Sambas dan jajaran sesaat pelimpahan berkas tahap I.

Hukum

Berkas Kasus Kosmetik Berbahaya Masuk Kejari Sambas
Mahfud MD Menko Polhukam bersama Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra

Hukum

14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers
error: Content is protected !!