Home / Hukum

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:14 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Waterfront Sambas

Lokasi waterfront sambas di dekat Istana Alwatzikoebillah

Lokasi waterfront sambas di dekat Istana Alwatzikoebillah

Pontianak. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi renovasi pembangunan Waterfront Sambas, Sabtu (22/7/2023).

Penetapan empat tersangka korupsi ini disampaikan langsung Kajati Kalbar, Muhammad Yusuf dalam jumpa pers Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA) ke-68 di Kantor Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Keempat tersangka itu dari pejabat pemerintah, pihak pelaksana kegiatan atau kontraktor CV Zee Indo Artha dan pihak konsultan pengawas CV Zamrud Griya Kreasitama. Mereka adalah ES, J, H, dan S.

Baca juga:  Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan

“Kasus waterfront sambas ini disampaikan khusus pada Hari Bhakti Adhyaksa ke 68. Kasusnya sudah masuk penyidikan dengan empat tersangka yaitu ES, J, H, dan S. Terhadap hal ini masih dilakukan pendalaman,” kata Kajati.

Seperti diketahui, proyek Waterfront Sambas dilaksanakan pada Tahun 2022 menggunakan anggaran Pemprov Kalimantan Barat. Kegiatan berupa Renovasi kawasan Waterfront Sambas ini memiliki nilai kontrak Rp8.826.828.000,- dengan tanggal kontrak 21 Juni 2022. Waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Dalam pelaksanaannya, terjadi kesalahan teknis yang menyebabkan tebing Muara Ulakan ambruk. Proyek inipun gagal dan tidak selesai. Bukannya membaik, akibat kegiatan tersebut justeru abrasi yang menjadi-jadi.

Baca juga:  Ada Fakta Alternatif 4 di Kasus Sumastro Singkawang

Warga mulai banyak mengeluhkan ketidakberesan pekerjaan tersebut. Termasuk dalam pelaksanaannya, menyebabkan pemutusan jalan masuk menuju Istana Alwatzikoebillah hingga mendekati Gerbang Segi Delapan Kesultanan Sambas.

Keluhan warga itupun sempat direspons Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, H Subhan Nur yang beberapa kali melakukan peninjauan ke lokasi pada tahun 2022.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka Maming mantan Bupati Tanah Bumbu

Hukum

Suap Mantan Bupati Tanah Bumbu Rp104,3 M
Judi ketangkasan

Hukum

FPS Minta Kingdom 88 Jalan Siam Disegel
Hendri Iswanto

Hukum

Hotel Dilelang Akibat Utang Rp484 Juta
HS dan ilustrasi dana desa

Hukum

6 Fakta Kades HS Ditangkap Akibat Korupsi Dana Desa
Kajari Sumba Timur, Akwan Annas menyampaikan keterangan pada konferensi pers Penyitaan dan Penyelematan Kerugian Negara, Rabu (25/2/2026).

Hukum

Kejari Sumba Timur Selamatkan Rp1,1 Miliar dari Korupsi PT ASTIL dan Dana Desa
Foto ilustrasi pemeriksaan empat orang saksi dari Kementerian ESDM oleh penyidik Kejati Kalbar di Gedung Bundar Kejagung RI, Jumat (27/2/2026).

Hukum

Empat Saksi Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Tambang Bauksit Kalbar
HS Direktur PT PNN

Hukum

HS Tersandung Proyek Stadion Mandala Krida
Korupsi Pesawat PT Garuda

Hukum

Napi Kasus Suap, Tersangka Korupsi Pesawat
error: Content is protected !!