Home / Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 11:55 WIB

Pengedar Narkotika di Sejangkung Ditangkap

S Alias B yang amanakna Satreskrim Polres Sambas

S Alias B yang amanakna Satreskrim Polres Sambas

Sambas. Pengedar narkotika seorang pria S alias B (32) di Sejangkung Kabupaten Sambas dtangkat Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Senin (14/4/2025).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku di Desa Sendoyan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung warga, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya enam paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 20,99 gram, satu unit timbangan digital mini, satu kantong plastik besar berisi 100 lembar plastik klip kosong, dan satu unit handphone warna Sapphire Blue.

Baca juga:  Jatuh dan Pingsan Tersambar Percikan Petir

Terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sambas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

S alias B akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain pembuatan laporan polisi, tes urine, pemeriksaan saksi, serta penyitaan barang bukti.

Baca juga:  80 Teguran Razia Satlantas di Tebas

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menjelaskan Polres Sambas berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sambas.

Pihak Polres Sambas, kata Sadoko, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Selanjutnya, mengimbau agar terus menjalin sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Paulus Andy Mursalim saat digelandang penyidik Kejati Kalimantan Barat menuju tahanan, sebelum akhirnya dibebaskan.

Hukum

Terpidana PAM Menanti Putusan MA, Tiga Lainnya Pasrah
pontianak-times.co.id

Hukum

5 Advokat Peradi Pontianak Bersaing Ketat
Tersangka percobaan cabul di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas

Hukum

Pemuda di Jawai Ditangkap Akibat Percobaan Cabul
Rekonstruksi Menantu Bunuh Mertua

Hukum

16 Adegan Rekonstruksi Pembunuh Mertua
Jumpa pers Kejaksaan Negeri Singkawang dipimpin langsung Kajari Nur Handayani, Kamis (10/7/2025) megekspos penahanan Sumastro.

Hukum

Sumastro Sekda Singkawang Ditahan Jaksa
pontianak-times.co.id

Hukum

Lempar Bom Molotov, ASN Ketapang Ditahan
Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Hukum

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Hukum

Korupsi Caleg Ditunda Hingga Pemilu Usai
error: Content is protected !!