Home / Hukum

Jumat, 29 September 2023 - 14:50 WIB

47 Negara Segera Bahas Isu Hukum Asia Afrika

Menkumham Yasonna H Laoly memimpin rapat persiapan Konferensi AALCO

Menkumham Yasonna H Laoly memimpin rapat persiapan Konferensi AALCO

Bali. Utusan 47 negara segera membahasa isu hukum di kawasan Asia Afrika dalam konferensi Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, 15 – 20 Oktober 2023 di Bali.

Isu hukum yang akan menjadi pembahasan adalah soal lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.

Dalam AALCO yang rencananya dibuka Presiden Joko Widodo itu diagendakan hadir utusan 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika.

Baca juga:  Urus Parpol, TCM Mangkir Panggilan Jaksa

Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Presiden Konferensi AALCO yang juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang menjadi kepentingan bersama.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

Konvensi Jenewa

Menurut Yasonna, Indonesia berkomitmen menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia.

Baca juga:  BRI Pontianak Ganti Uang Nasabah Hilang

Yasona menjelaskan, Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang asset recovery atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.

“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan, yg terakhir pada 27 September 2023. Kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi berjalan sukses, aman dan lancar,” katanya.(rls/dwi)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pengungkapan Kasus Polres MEmpawah

Hukum

Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

LBH-UM Pontianak Buka Pengaduan KUHP
Remis Kemerdekaa RI ke 79

Hukum

Bupati Sambas Serahkan Remisi 264 Narapidana
pontianak-times.co.id

Hukum

Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit
Iwan Gunawan SH

Hukum

Iwan Lawan Ketidakadilan Bank Mandiri
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

Tujuh Pemicu Walikota Singkawang Mengamuk
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Hukum

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
error: Content is protected !!