Jakarta. Peredaran Narkoba di Kalimantan Barat semakin menggila. Salah satu jalur utama kejahatan trans internasional melalui perbatasan Kabupaten Sambas dan Malaysia.
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba terus gencar dilakukan lintas instansi penegak hukum dan aparat keamanan perbatasan. Demikian pula peran Pemkab Sambas yang mengupayakan agar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera berdiri di Sambas.
Bupati Sambas H Satono SSosI MH seringkali berkoordinasi dengan pihak BNN RI. Kali pertama di awal 2025, Satono bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Dr Marthinus Hukom SIK MSi, Rabu (8/1/2025) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Dalam kunjungan ini, Satono menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BNN atas dukungan yang telah diberikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sambas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BNN atas kerja sama dan dukungannya yang selama ini telah membantu Kabupaten Sambas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dukungan ini sangat berarti bagi kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Satono.
Kepala BNN RI menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sambas.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama strategis antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Sambas, termasuk dalam program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi pengguna narkoba.
Sebelumnya, Pemkab Sambas telah menenadatangani kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Penandatanganan itu dilakukan Bupati Sambas bersama Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi, Jumat (23/8/2024).
Untuk mendukung percepatan pembentukan BNNK Sambas tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK. Untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Sambas yakni Puskesmas Terigas Sambas, selama pembangunan kantor.
Jalur Utama
Kabupaten Sambas secara geografis berbatasan langsung dengan Malaysia tepatnya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dan PLBN Temajuk-Telok Melano. Selain itu terdapat banyak jalur tikus yang perlu terus dijaga.
Dengan kondisi tersebut, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat besar dalam mencegah masukanya barang laknat yang menghancurkan anak negeri. Di sepanjang jalur perbatasan tersebut, TNI melalui Pos Lintas Batas kerap menggagalkan masuknya Narkoba.
Pada pertengahan 2024 saja, terdapat 38 tersangka Narkoba diciduk Satgas Pamtas (Pengamanan Perbatasan) Yonkav 12/BC di wilayah perbatasan Temajuk RI-Malaysia.
“Sampai saat ini hampir 220 kilogram Sabu yang berhasil digagalkan, ada 38 pelaku diantaranya 9 orang dari Malaysia dan 28 dari Indonesia,” kata Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan SE MM, Sabtu (31/8/2024) saat berkunjung ke Pos Gabma Temajuk, Sambas.
Pengagagalan terbesar pada 11 Juli 2024. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk mengamankan 2 karung Narkoba meliputi 34 paket sabu seerat 35,9 kilogram dan 7 paket pil ekstasi berisi 35 ribu butir.
Selain itu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti untuk kesekian kalinya menggagalkan penyelundupan Sabu. Sebanyak 16 paket sabu seberat 16 kilogram, diamankan. Penggagalan penyelundupan itu terjadi di perbatasan RI-Malaysia dalam operasi Pos Gabungan Bersama (Gabma) Temajuk, Jumat (30/8/2024).
Tak terhitung penggagalan lainnya dengan barang bukti yang terbilang kecil. Semua tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, jajaran kepolisian juga kerap menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sambas, terutama di wilayah Pemangkat, Jawai, Semparuk, Sambas dan kecamatan lainnya.(im/rdo)
Update Berita, ikuti Google News