Home / Hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:35 WIB

Oknum Mahasiswi Simpan Sabu di Kamar Kos

Oknum mahasiswi, WKA (21) diamankan Satresnarkoba Polres Sambas

Oknum mahasiswi, WKA (21) diamankan Satresnarkoba Polres Sambas

Sambas. Oknum mahasiswi, WKA (21) digerebek petugas Satresnarkoba Polres Sambas di rumah kosnya dan ditemukan satu paket sabu, Rabu (9/7/2025).

WKA digerebek di rumah kosnya di Jalan AMD, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

Selain satu paket diduga Sabu, petugas juga menemukan satu buah alat hisap (bong), dan satu unit handphone milik terduga pelaku.

Baca juga:  MA Vonis Erwin 2 Tahun Penjara Perkara Waterfront Sambas

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Resnarkoba IPTU Eddy Sutrisno menjelaskan terduga pelaku merupakan warga Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Baca juga:  Kapolres Sambas Rombak Personel Penting

Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari narkoba.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Talkshow RAIN dan Kemenkumham

Hukum

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika
Raker MHH dan LBHMU Jawa Tengah

Hukum

Moral, Modal Advokasi Muhammadiyah
[Foto kanan] Apriadi saat diringkus tim gabungan gerak cepat di kawasan Beting Pontianak. [foto kiri] Apriadi yang kembali masuk sel tahanan.

Hukum

Tahanan Terakhir Kejari Pontianak Ditangkap di Kampung Beting
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Aheng Pengemplang BNI Pontianak Diringkus Jaksa
Korban B dirawat di RSUD Pemangat usai megalami penganiayaan.

Hukum

Waduh, Mantan Suami Aniaya Calon Suami Baru
pontianak-times.co.id

Hukum

Lempar Bom Molotov, ASN Ketapang Ditahan
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, JumatĀ (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

Hukum

Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung
error: Content is protected !!