Home / Hukum

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:44 WIB

Pesan Penting Kajati Kalbar kepada Jajaran Bank Kalbar

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Pontianak. Kajati Kalbar Edyward Kaban SH MH menyampaikan pesan penting kepada jajaran Bank Kalbar, Senin (29/7/2024) saat sharing knowledge dan penandatanganan MoU.

“Apabila kita tersandung masalah hukum, pikirkan dampak untuk anak istri dan keluarga kita,” kata Edyward Kaban di hadapan jajaran Direksi Bank Kalbar, kepala divisi, pimpinan cabang dan kepala bidang di lingkungan Bank Kalbar.

Kajati menyampaikan pesan tersebut dalam sambutannya usai sharing knowledge dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman), tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

MoU itu dalam upaya sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi atas resiko yang terjadi di dunia perbankan.

Baca juga:  Ferdi Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Edyward Kaban menyambut baik kolaborasi Bank Kalbar dan Kejati Kalimantan Barat. Kolaborasi bertujuan memberikan serta meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum (APH), dalam upaya membantu perbankan menyelesaikan kerugian negara.

Selain itu, memberikan bantuan hukum pada sengketa perkara perdata yang melibatkan perbankan dan lain sebagainya sesuai aturan undang-undang. “Ini kita dapat saling mengisi kekurangan antar instansi masing-masing,” kata Edyward Kaban.

Direktur Utama Bank Kalbar H Rokidi SE MM pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Kajati Kalimantan Barat yang berkenan meluangkan waktu, untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada jajaran Bank Kalbar.

Baca juga:  Joni Divonis Bebas Usai Ditahan 9 Bulan

Rokidi berharap kepada seluruh pejabat Bank Kalbar untuk memahami dan melaksanakan pesan Kajati Kalimantan Barat.

“Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran kepala divisi, pemimpin cabang dan kepala bidang untuk benar-benar memahami penyampaian pak Kajati Kalbar,” kata Rokidi dalam pertemuan itu.

Rokidi menekankan pentingnya meningkatkan budaya sadar risiko, budaya patuh, pegawasan melekat (waskat) kepada seluruh pegawai. “Waspada, paham akan aturan dan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujarnya.(dwi/rl)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hendri Iswanto

Hukum

Hotel Dilelang Akibat Utang Rp484 Juta
Pangeran Khairul Saleh

Hukum

14 Anggota Komisi III DPR RI Berkunjung ke Kalbar
Pamtas RI Malaysia

Hukum

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Kasus Ferdy Sambo Awal Polri Bersih-bersih
Terduga pelaku Curnamor di Polres Sekadau

Hukum

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor
L Bin DL pembunuh mertua di Sambas

Hukum

Pembunuh Mertua Terancam 15 Tahun Penjara
Simbolis penyerahan remisi

Hukum

3.865 Napi Kalbar Mendapatkan Remisi
Peta Lokasi Penemuan Mayat

Hukum

Bendahara KONI KKU Terbunuh di Bogor
error: Content is protected !!