Home / Hukum

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:44 WIB

Pesan Penting Kajati Kalbar kepada Jajaran Bank Kalbar

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Pontianak. Kajati Kalbar Edyward Kaban SH MH menyampaikan pesan penting kepada jajaran Bank Kalbar, Senin (29/7/2024) saat sharing knowledge dan penandatanganan MoU.

“Apabila kita tersandung masalah hukum, pikirkan dampak untuk anak istri dan keluarga kita,” kata Edyward Kaban di hadapan jajaran Direksi Bank Kalbar, kepala divisi, pimpinan cabang dan kepala bidang di lingkungan Bank Kalbar.

Kajati menyampaikan pesan tersebut dalam sambutannya usai sharing knowledge dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman), tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

MoU itu dalam upaya sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi atas resiko yang terjadi di dunia perbankan.

Baca juga:  Pesan Keras Prabowo untuk Koruptor di Forum Konsolidasi MBG

Edyward Kaban menyambut baik kolaborasi Bank Kalbar dan Kejati Kalimantan Barat. Kolaborasi bertujuan memberikan serta meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum (APH), dalam upaya membantu perbankan menyelesaikan kerugian negara.

Selain itu, memberikan bantuan hukum pada sengketa perkara perdata yang melibatkan perbankan dan lain sebagainya sesuai aturan undang-undang. “Ini kita dapat saling mengisi kekurangan antar instansi masing-masing,” kata Edyward Kaban.

Direktur Utama Bank Kalbar H Rokidi SE MM pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Kajati Kalimantan Barat yang berkenan meluangkan waktu, untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada jajaran Bank Kalbar.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Utang Melawi Dilaporkan ke Kejati Kalbar

Rokidi berharap kepada seluruh pejabat Bank Kalbar untuk memahami dan melaksanakan pesan Kajati Kalimantan Barat.

“Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran kepala divisi, pemimpin cabang dan kepala bidang untuk benar-benar memahami penyampaian pak Kajati Kalbar,” kata Rokidi dalam pertemuan itu.

Rokidi menekankan pentingnya meningkatkan budaya sadar risiko, budaya patuh, pegawasan melekat (waskat) kepada seluruh pegawai. “Waspada, paham akan aturan dan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujarnya.(dwi/rl)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Aliong Bos Emas Singkawang

Hukum

Vonis Aliong Emas Ilegal Hanya Setahun
pontianak-times.co.id

Hukum

KPK Tahan Penerima Rp3 Miliar Urus Dana PEN
Habib Alwi Almuthohar diapit personil Tim Tabur.

Hukum

Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Buronan Surat Palsu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Singkawang, tempat dititipkannya Sumastro menjalai tahanan jaksa.

Hukum

SK Walikota Singkawang Penyebab Sumastro Ditahan
Syarifuddin, Praktisi Hukum yang juga anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)

Hukum

Singkawang Darurat Judi Tembak Ikan, Mana Respons Aparat?
Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Penculikan Bayi di Pemangkat

Hukum

Penculik Bayi di Pemangkat Ditangkap
Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Surat Kuasa untuk Kejati Kalbar.

Hukum

Sutarmidji Yakinkan Kejati Kalbar, Siap Serahkan Aset
error: Content is protected !!