Home / Hukum

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:44 WIB

Pesan Penting Kajati Kalbar kepada Jajaran Bank Kalbar

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Pontianak. Kajati Kalbar Edyward Kaban SH MH menyampaikan pesan penting kepada jajaran Bank Kalbar, Senin (29/7/2024) saat sharing knowledge dan penandatanganan MoU.

“Apabila kita tersandung masalah hukum, pikirkan dampak untuk anak istri dan keluarga kita,” kata Edyward Kaban di hadapan jajaran Direksi Bank Kalbar, kepala divisi, pimpinan cabang dan kepala bidang di lingkungan Bank Kalbar.

Kajati menyampaikan pesan tersebut dalam sambutannya usai sharing knowledge dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman), tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

MoU itu dalam upaya sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi atas resiko yang terjadi di dunia perbankan.

Baca juga:  Pejabat Kejaksaan di Kalimantan Barat Diganti

Edyward Kaban menyambut baik kolaborasi Bank Kalbar dan Kejati Kalimantan Barat. Kolaborasi bertujuan memberikan serta meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum (APH), dalam upaya membantu perbankan menyelesaikan kerugian negara.

Selain itu, memberikan bantuan hukum pada sengketa perkara perdata yang melibatkan perbankan dan lain sebagainya sesuai aturan undang-undang. “Ini kita dapat saling mengisi kekurangan antar instansi masing-masing,” kata Edyward Kaban.

Direktur Utama Bank Kalbar H Rokidi SE MM pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Kajati Kalimantan Barat yang berkenan meluangkan waktu, untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada jajaran Bank Kalbar.

Baca juga:  Proses Hukum 3 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Kalbar Dipertanyakan

Rokidi berharap kepada seluruh pejabat Bank Kalbar untuk memahami dan melaksanakan pesan Kajati Kalimantan Barat.

“Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran kepala divisi, pemimpin cabang dan kepala bidang untuk benar-benar memahami penyampaian pak Kajati Kalbar,” kata Rokidi dalam pertemuan itu.

Rokidi menekankan pentingnya meningkatkan budaya sadar risiko, budaya patuh, pegawasan melekat (waskat) kepada seluruh pegawai. “Waspada, paham akan aturan dan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujarnya.(dwi/rl)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Direktur Polnep, H Widodo PS saat menerima para pendemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep, Rabu (8/4/2026).

Hukum

Tiga Staf Dipanggil Kejari Singkawang, Polnep Siap Buka-bukaan
WT dan PG mengenakan rompi tahanan Kejari Singkawang di Lapas Kelas II B Sngkawang.

Hukum

Apresiasi Kejari Singkawang, Mengapa TCM Aman?
Barang bukti mobil tangki yang memasok BBM jenis solar ilegal ke PKS PT SEC.

Hukum

Disorot Rampas Lahan, Kini PT SEC Tersandung BBM Ilegal
Pemeriksaan sejumlah berkas dan dokumen di kantor PT DSM yang diduga berkaitan dengan penanganan tindak pidana korupsi.

Hukum

Tataniaga Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM
Dua tersangka korupsi Desa Mengkalang

Hukum

Parah, Dana Desa Mengkalang Digunakan Judi Online
pontianak-times.co.id

Hukum

Tersangka Korupsi Pajak Bapenda Kalbar Ditahan
L Bin DL pembunuh mertua di Sambas

Hukum

Pembunuh Mertua Terancam 15 Tahun Penjara
Pengungkapan Kasus Polres MEmpawah

Hukum

Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan
error: Content is protected !!