Home / Hukum

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:44 WIB

Pesan Penting Kajati Kalbar kepada Jajaran Bank Kalbar

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Pontianak. Kajati Kalbar Edyward Kaban SH MH menyampaikan pesan penting kepada jajaran Bank Kalbar, Senin (29/7/2024) saat sharing knowledge dan penandatanganan MoU.

“Apabila kita tersandung masalah hukum, pikirkan dampak untuk anak istri dan keluarga kita,” kata Edyward Kaban di hadapan jajaran Direksi Bank Kalbar, kepala divisi, pimpinan cabang dan kepala bidang di lingkungan Bank Kalbar.

Kajati menyampaikan pesan tersebut dalam sambutannya usai sharing knowledge dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman), tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

MoU itu dalam upaya sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi atas resiko yang terjadi di dunia perbankan.

Baca juga:  5 Advokat Peradi Pontianak Bersaing Ketat

Edyward Kaban menyambut baik kolaborasi Bank Kalbar dan Kejati Kalimantan Barat. Kolaborasi bertujuan memberikan serta meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum (APH), dalam upaya membantu perbankan menyelesaikan kerugian negara.

Selain itu, memberikan bantuan hukum pada sengketa perkara perdata yang melibatkan perbankan dan lain sebagainya sesuai aturan undang-undang. “Ini kita dapat saling mengisi kekurangan antar instansi masing-masing,” kata Edyward Kaban.

Direktur Utama Bank Kalbar H Rokidi SE MM pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Kajati Kalimantan Barat yang berkenan meluangkan waktu, untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada jajaran Bank Kalbar.

Baca juga:  Lapas dan Rutan di Kalbar Over Kapasitas

Rokidi berharap kepada seluruh pejabat Bank Kalbar untuk memahami dan melaksanakan pesan Kajati Kalimantan Barat.

“Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran kepala divisi, pemimpin cabang dan kepala bidang untuk benar-benar memahami penyampaian pak Kajati Kalbar,” kata Rokidi dalam pertemuan itu.

Rokidi menekankan pentingnya meningkatkan budaya sadar risiko, budaya patuh, pegawasan melekat (waskat) kepada seluruh pegawai. “Waspada, paham akan aturan dan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujarnya.(dwi/rl)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

Maklumat Pria Wibawa Perang Lawan Narkoba
MoU pemberantasan TPPO

Hukum

Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran
pontianak-times.co.id

Hukum

Status Hukum Anak Hasil Kawin Campur
S Alias B yang amanakna Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pengedar Narkotika di Sejangkung Ditangkap
Mahfud MD dan Sri Mulyani

Hukum

Perkara Korupsi Usut Hingga Pencucian Uang
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hukum

KPK Periksa 19 Saksi Kasus PUPR Mempawah
AP Hasanuddin

Hukum

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Ditangkap
Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Hukum

Sempat Diskor, Eliezer Dituntut 12 Tahun
error: Content is protected !!