Home / Hukum

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:44 WIB

Pesan Penting Kajati Kalbar kepada Jajaran Bank Kalbar

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Kajati Kalbar, Edyward Kaban dan Dirut Bank Kalbar, H Rokidi menunjukkan MoU, Senin (29/7/2024)

Pontianak. Kajati Kalbar Edyward Kaban SH MH menyampaikan pesan penting kepada jajaran Bank Kalbar, Senin (29/7/2024) saat sharing knowledge dan penandatanganan MoU.

“Apabila kita tersandung masalah hukum, pikirkan dampak untuk anak istri dan keluarga kita,” kata Edyward Kaban di hadapan jajaran Direksi Bank Kalbar, kepala divisi, pimpinan cabang dan kepala bidang di lingkungan Bank Kalbar.

Kajati menyampaikan pesan tersebut dalam sambutannya usai sharing knowledge dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepahaman), tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

MoU itu dalam upaya sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi atas resiko yang terjadi di dunia perbankan.

Baca juga:  Pejabat Kejaksaan di Kalimantan Barat Diganti

Edyward Kaban menyambut baik kolaborasi Bank Kalbar dan Kejati Kalimantan Barat. Kolaborasi bertujuan memberikan serta meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum (APH), dalam upaya membantu perbankan menyelesaikan kerugian negara.

Selain itu, memberikan bantuan hukum pada sengketa perkara perdata yang melibatkan perbankan dan lain sebagainya sesuai aturan undang-undang. “Ini kita dapat saling mengisi kekurangan antar instansi masing-masing,” kata Edyward Kaban.

Direktur Utama Bank Kalbar H Rokidi SE MM pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Kajati Kalimantan Barat yang berkenan meluangkan waktu, untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada jajaran Bank Kalbar.

Baca juga:  Kajati Kalbar Edyward Kunjungan ke Sambas

Rokidi berharap kepada seluruh pejabat Bank Kalbar untuk memahami dan melaksanakan pesan Kajati Kalimantan Barat.

“Saya mengharapkan kepada seluruh jajaran kepala divisi, pemimpin cabang dan kepala bidang untuk benar-benar memahami penyampaian pak Kajati Kalbar,” kata Rokidi dalam pertemuan itu.

Rokidi menekankan pentingnya meningkatkan budaya sadar risiko, budaya patuh, pegawasan melekat (waskat) kepada seluruh pegawai. “Waspada, paham akan aturan dan ketentuan yang berlaku serta berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujarnya.(dwi/rl)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kasus Best Profit Future (BPF) Pontianak

Hukum

Kasus Best Profit Bergulir ke Polda Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

Petugas Gagalkan Pasokan Sabu Tahu Sambal
Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim.

Hukum

Mahasiswa Mempawah Desak Polda Kalbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Kejari Sumba Timur menggelar pers rilis penetapan tiga tersangka korupsi dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.

Hukum

Kejari Sumba Timur Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Pilkada
Latar foto Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak di Jalan Ahmad Yani dan capture putusan PT Potianak.

Hukum

Banding Korupsi HPL Singkawang: Widatoto dan Parlinggoman Lepas, Sumastro Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto menunjukkan potongan ayam untuk anak-anak Indonesia sebagai ppenerima manfaat MBG, Rabu (3/6/2026) di SICC Bogor.

Hukum

Pesan Keras Prabowo untuk Koruptor di Forum Konsolidasi MBG
pontianak-times.co.id

Hukum

Tim 7 Advokat Dedeh Patahkan JPU Kasus Ahmadiyah
L Bin DL pembunuh mertua di Sambas

Hukum

Pembunuh Mertua Terancam 15 Tahun Penjara
error: Content is protected !!