Home / Hukum

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:28 WIB

Mahasiswa Mempawah Desak Polda Kalbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim.

Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim.

Mempawah – Aliansi Mahasiswa Mempawah mendesak Polda Kalbar menangkap dua terduga pencabulan anak di bawah umur di Mempawah.

Dua terduga berinisial P dan R, merupakan kakek dan paman korban. Keduanya telah diaporkan melakukan tindakan asusila tersebut sejak akhir November 2025. Namun, hingga awal Januari 2026, belum ada tindakan penahanan yang dilakukan kepolisian.

Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim, menilai lambannya proses hukum ini mencederai rasa keadilan masyarakat dan memperburuk trauma korban yang baru berusia 15 tahun.

“Laporan sudah masuk sejak 24 November 2025, tetapi sampai sekarang terduga pelaku masih bebas. Ini tidak sejalan dengan prinsip negara hukum dan sangat mengkhawatirkan,” ujar Muslim dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Baca juga:  Lapas Singkawang Gagalkan 42 Paket Sabu Dalam Cincau
Kejahatan Luar Biasa

Muslim menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Menurutnya, penundaan penangkapan pelaku dapat membangun persepsi negatif publik terhadap kredibilitas aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum tidak cukup berhenti pada pemeriksaan. Harus ada tindakan konkret. Penangkapan pelaku adalah langkah awal yang tidak bisa ditunda demi menjamin rasa aman korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, penahanan kedua terduga pelaku sangat mendesak dilakukan untuk mencegah adanya intimidasi terhadap korban maupun potensi pengulangan tindak kejahatan serupa.

Ancaman Aksi Turun ke Jalan

Aliansi Mahasiswa Mempawah menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Muslim memperingatkan bahwa jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat, mahasiswa siap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi.

Baca juga:  RJ Bacok Teman Usai Pesta Miras di Jawai Selatan

“Kami berharap Polda Kalbar bertindak cepat. Namun jika kasus ini kembali stagnan, kami siap menyuarakan aspirasi melalui aksi damai dan konstitusional. Ini tanggung jawab moral kami untuk berdiri bersama korban,” kata Muslim.

Pihaknya menuntut agar pelaku dijerat dengan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan seksual. Penangkapan pelaku adalah harga mati untuk keadilan,” pungkasnya.

Penulis: Rizki Firnanda I Editor: Kisra Ramadani I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Jaksa Agung dan Menkeu

Hukum

Kejaksaan dan Kemenkeu Tindak Pajak dan BC
Kejati Kalbar dan Bank Kalbar teken MoU

Hukum

Pesan Penting Kajati Kalbar kepada Jajaran Bank Kalbar
Sekda Kalimantan Barat, Harisson dan Penasihat Hukum Sukri, Denie Amirudin.

Hukum

Nama Sekda Harisson Terseret Kasus Tipu Gelap Markus
M. Syafiuddin, Korlap Aksi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Kota Singkawang yang juga Ketua LBH Bhakti Nusa.

Hukum

MPAK Singkawang Segera Demo Dukung Kejaksaan
Petugas Rutan dan Polres Sambas mengapit tersangka penyelundupan sabu.

Hukum

Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kunjungan
Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Tangkap Empat Orang Terkait Aksi Anarkis Demo
Tujuh orang kepala daerah yang ditangkap aparat penegk hukum terkait korupsi.

Hukum

Tujuh Kepala Daerah Ditangkap, Pengamat Bilang Kurang Banyak
pontianak-times.co.id

Hukum

Fakta Lain Kritik Dido Dewan Singkawang
error: Content is protected !!