Home / Hukum

Sabtu, 10 Juni 2023 - 23:53 WIB

Satgas TPPO Polres Sambas Bekuk Sindikat

Dua tersangka dan barang bukti kasus TPPO di Polres Sambas

Dua tersangka dan barang bukti kasus TPPO di Polres Sambas

Sambas. Satgas TPPO Polres Sambas membekuk dua orang sindikat pengirim Pekerja Migram Indonesia ilegal, VCW (45) dan KL (43), Kamis (08/06/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kedua sindikat itu ditangkap di Jalan Merdeka, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. VCW merupakan warganegara Malaysia yang beralamat di Kuching Sarawak Malaysia, dan KL adalah WNI yang beralamat di Singkawang.

Kasus ini terungkap setelah Satgas TPPO mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang warga negara Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, diduga akan berkerja secara tidak resmi atau non prosuderal.

“Setelah mendapat informasi tersebut tim Satgas melakukan penyelidikan dan ditemukan tiga WNI, 1 pria dan 2 wanita yang sedang menunggu  di halte Rest Area PLBN Aruk,” kata Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Rosiaga Gea.

Baca juga:  Sat Resnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu

Selanjutnya datang 1 unit mobil inova warna silver yang dikendarai tersangka KL dan VCW untuk menjemput ketiga WNI tersebut. Dari hasil pengecekan, mereka akan berangkat ke Malaysia.

“Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sambas untuk dimintai keterangan,” kata Rosiaga menjelaskan kronologi penangkapan.

Kedua tersangka dikenakan pasal Tindak pidana Perdagangan Orang atau perlindungan pekerja Migran Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 4, pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007  tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 81, pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia  Jo pasal 55 KUHP. 

Baca juga:  Kapolres Sambas Rombak Personel Penting

Menurutnya, untuk menangani kasus seperti itu, Polres Sambas telah membentuk Satuan Tugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Pembentukan Satgas ini tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Kapolri dan jajarannya untuk  memberantas sindikat maupun jaringan TPPO),” jelasnya.

Penulis: Jainudin   I   Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Menko Polhukam

Hukum

Wow Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan
Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie diwawancara pontianak times usai menjadi saksi untuk terdakwa Sumastro Cs di PN Tipikor Pontianak.

Hukum

Hakim Ungkap Tjhai Chui Mie dan PWG Melawan Hukum
pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
pontianak-times.co.id

Hukum

Timsus Narkoba Ringkus Oknum Polisi dan Pemuda
pontianak-times.co.id

Hukum

Remisi Idulfitri 3004 Narapidana Kalbar
DT Alias Acong, BAndar Judi Bola

Hukum

Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024
Lokasi Waterfront Sambas

Hukum

Kejati Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Waterfront Sambas
Jumpa pers Kejaksaan Negeri Singkawang dipimpin langsung Kajari Nur Handayani, Kamis (10/7/2025) megekspos penahanan Sumastro.

Hukum

Sumastro Sekda Singkawang Ditahan Jaksa
error: Content is protected !!