Home / Hukum

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:46 WIB

KPK Periksa 19 Saksi Kasus PUPR Mempawah

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pontianak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat. Sebanyak 19 saksi telah diperiksa hingga, Selasa (6/5/2025). Tiga orang menjadi tersangka dan segera bertambah.

Terdapat 10 saksi tambahan itu terkait proyek tahun 2015 yang menggunakan APBD Kabupaten Mempawah yakni proyek peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam senilai Rp51,5 Miliar, dan Sebukit Rama – Sei Deram senilai Rp23,5 Miliar.

Mereka yang dimintai keterangan penyidik KPK itu setelah penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau dan Pontianak. Kesepuluh saksi tambahan itu adalah Ade Akbar (ASN Pemkab Mempawah) yang mengurus administrasi proyek, Herwan Agustiadi (ASN Pemkab Mempawah), dan Utin Seri Nurtini (ASN Pemkab Mempawah) yang mengurusi kelengkapan dokumen proyek.

Nama saksi lainnya adalah Irmeina (ASN Pemkab Mempawah tim penyusunan laporan proyek), dan Sri Kurniati (Ibu rumah tangga) terduga memiliki rekening yang menerima dana proyek, Dedi Asmaransyah selaku perantara pengadaan alat berat, dan Adi Purwanto (Direktur PT Sinergi Karya Utama).

Saksi lainnya, Sumarno (Koordinator teknis CV Davina Engineering Consultant) yang bertanggung jawab mengawasi mutu proyek, Teguh Wiyono selaku pihak pengadaan material proyek, dan Zulkifli Haryanto (Satpam di Pontianak) yang memiliki hubungan dengan tersangka dan aset terkait.

Sebelumnya 9 saksi yang telah diperiksa oleh KPK dengan meminjam tempat pemeriksaan di Mapolda Kalbar, Senin (5/5/2025). Mereka adalah Lutfi Kaharuddin (Direktur Utama PT Adhitama Borneo Prima),  Jemmy alias Akhun (Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari), Markus Budiastono (Wiraswasta), dan Subhan Noviar (Sales PT Dua Agung) selaku Distributor Semen Gresik.

Baca juga:  Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans

Selain itu, Erry Iriansyah (Narapidana kasus BP2TD), Idy Safriadi (ASN Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah), Abdurahman (ASN Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah), Erik Astriafi (ASN Kabupaten Mempawah), Firdaus Efendi (Staf SDA Kabupaten Mempawah).

Dari kesembilan nama tersebut, tiga orang telah berstatus sebagai tersangka. Namun pihak KPK masih belum membuka identitas para tersangka tersebut, dengan alasan akan ada tersangka baru yang segera ditetapkan. Selain itu, untuk kelancaran proses pemeriksaan.

Siapa calon tersangka baru itu? seorang sumber whistle blower dari kasus ini menyebutkan tersangka baru biasanya ditentukan di akhir pemeriksaan para saksi. Pihak KPK harus mampu membuktikan secara formil jika pengaturan proyek di Kabupaten Mempawah menyentuh aktor utamanya.

“Tinggal bagaimana pihak KPK dapat mengkonstruksikan alur hukumnya sebagai dasar pembuktian. Pintu masuknya adalah ujung dari akhir aliran dana kepada siapa. Apakah bupati yang menjabat saat itu terlibat atau tidak. Beda apabila dalam peristiwa ini ada peristiwa tangkap tangan atau OTT,” ujar sumber whistle blower kepada pontianak times, Rabu (7/5/2025).

Baca juga:  Layanan Medis 5 Gedung Baru RSUD Pemangkat

Di tempat terpisah, Nina Lestari, aktivis Anti Korupsi yang getol memantau perkembangan kasus ini mengatakan terdapat beberapa saksi yang kemudian menjadi tersangka sebaiknya diposisikan sebagai justice collaborator (JC), agar penyidikan dapat menembus kepada aktor intelektual.

“Ada dua saksi yang berpotensi menjadi JC dalam kasus ini yang akan membuka lebih luas. Banyak pihak bisa terseret, termasuk pejabat tinggi yang selama ini terlindungi dan telah menjadi dinasti,” ujar Nina.

Aksi KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Jumat (24/4) memang sangat menghebohkan. Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen proyek  dan perangkat elektronik dalam penggeledahan di kantor yang beralamat di Jalan Daeng Manambon.

Dua hari setelah penggeledahan itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memberikan keterangan resminya kepada wartawan dan membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik di Kantor Dinas PUPR Mempawah.

“Benar penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat,” kata Tessa, Senin (28/4/2025).

Tessa menjelaskan pihak KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua dari unsur pejabat publik dan satu orang dari pihak swasta. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain. Jika bukti cukup, tersangka baru akan segera diumumkan,” ujar salah seorang penyidik KPK.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

Hukum

Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung
Penggeledahan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas PT Laman Mining, Senin (5/1/2025).

Hukum

Kejati Kalbar Geledah 5 Lokasi Terkait Tambang Laman Mining
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie sesaat hendak keluar persidangan usai sidang diskor di PN Tipikor Pontianak.

Hukum

Walikota Tjhai Chui Mie Dicecar Hakim Pengadilan Tipikor
Rapat Tim SMSI bahas Revisi UU Penyiaran

Hukum

SMSI Dukung Revisi UU Penyiaran Lindungi Konten Lokal
Penculikan Bayi di Pemangkat

Hukum

Penculik Bayi di Pemangkat Ditangkap
Syarifuddin, Praktisi Hukum yang juga anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)

Hukum

Singkawang Darurat Judi Tembak Ikan, Mana Respons Aparat?
Tersangka dan korban TPPO

Hukum

Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda
error: Content is protected !!