Home / Hukum

Minggu, 27 November 2022 - 18:48 WIB

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor

Dua orang terduga pelaku Curanmor diamankan Sat Reskrim Polres Sekadau, Minggu (27/11/2022)

Dua orang terduga pelaku Curanmor diamankan Sat Reskrim Polres Sekadau, Minggu (27/11/2022)

Sekadau. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sekadau menciduk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), I (29) dan MG (18), Minggu (27/11/2022) di Jalan Anggrek Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

I dan MG diduga melakukan aksi kriminalnya dengan cara membawa sepeda motor RX King berpelat KB 2452 HB milik korban, Jumat (25/11/2022) pukul 17.00 WIB di Dusun Sungai Asam, Desa Sungai Ayak I Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Kala itu, korban menyimpan sepeda motornya di belakang rumah tetangganya lantaran rumahnya terdampak banjir. Malam hari kejadian, korban memancing di sungai Kapuas dan pulang pukul 22.00 WIB.

Baca juga:  Baru Dilantik, Anggota DPRD Kalbar Ditahan Jaksa

“Korban baru sadar motornya hilang keesokan harinya. Kemudian mengadu kepada orang tuanya,” kata Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono.

Tetangga sekitar rumah berusaha mencari sepeda motor tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sekadau.

Jajaran Reskrim Polres Sekadau selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di Jalan Anggrek Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Baca juga:  Hotman Paris Minta Maaf Kasus Holywings

“Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari program quick win presisi di bidang penegakan hukum,” kata Rahmad.

Saat ini para pelaku menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Mapolres Sekadau untk proses hukum lebih lanjut. Kepada keduanya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (dwi)

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
Jaksa tangkap Kades Lorong

Hukum

Kejaksaan Sambas Tahan Kades Lorong
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
Rumah Korban Pembunuhan

Hukum

Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia
Advokat Herawan Utoro

Hukum

Herawan Ajukan Pra Peradilan Kasus Tanah Bank Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

Kejari Singkawang Incar Tersangka Lain BPNT
Hendri Iswanto

Hukum

Hotel Dilelang Akibat Utang Rp484 Juta
Aliong Bos Emas Singkawang

Hukum

Vonis Aliong Emas Ilegal Hanya Setahun
error: Content is protected !!