Home / Peristiwa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:29 WIB

Insiden BB Kejari Ketapang Dipicu Senapan Lantak

Kajari Ketapang Ricky Febriandi bersama Forkopimda saat ekspos pemusnahan barang bukti dari 83 perkaa yang telah inkrah.

Kajari Ketapang Ricky Febriandi bersama Forkopimda saat ekspos pemusnahan barang bukti dari 83 perkaa yang telah inkrah.

KETAPANG – Insiden yang menimpa Agus Supriyono saat pemusnahan barang bukti (BB) di Kejari Ketapang dipicu oleh serpihan senapan lantak.

Panter Rivay Sinambela SH MH, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Ketapang dikonfirmasi pontianak times, Kamis (21/5/2026) menjelaskan insiden itu murni sebuah musibah.

“Siapapun tentu tak ingin mendapatkan musibah. Pada saat kejadian itu, yang bersangkutan berada di areal pemusnahan barang bukti. Jarakya sekitar lima meter,” kata Panter.

Musibah terjadi ketika barang bukti tiga pucuk senapan lantak dimusnahkan dengan cara digergaji menggunakan perkakas mesin, gerinda. Senapan tersebut dipotong-potong.

Lantaran gesekan kuat dari power tool berkecepatan tinggi itu, memunculkan serpihan. “Serpihan potongan senjata itu terkena ke pelipis bagian kanan kepala korban yang sedang memusnahkan barang bukti jenis minuman keras,” ujar Panter.

Panter menepis adanya spekulasi banyak pihak yang menyatakan terjadi ledakan dari insiden itu lantaran terdapat mesiu. “Tidak ada ledakan. Peluru senapan lantak itu menggunakan gotri (bola-bola kecil berbahan logam, red),” kata Panter.

Baca juga:  Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans

Agus Supriyono langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatimah Ketapang. Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak. “Sempat dirawat di Ketapang. Karena peralatannya kurang memadai, maka dibawa ke rumah sakit yang lebih besar di Pontianak,” kata Panter tanpa merinci lebih lengkap luka yang diderita korban hingga memerlukan perawatan intensif.

Hikmah

Dengan kejadian ini, banyak pelajaran yang dapat diambil hikmahnya. Pertama, pemotongan material jenis besi menggunakan gerindra kerap menimbulkan percikan api. Sangat berbahaya jika di dekat lokasi percikan itu terdapat benda atau cairan berbahaya seperti miras yang terdapat kandungan alkohol. Bisa saja memicu terjadi kebakaran atau ledakan.

Pelajaran kedua, gesekan sesama benda tajam seperti gerinda dengan besi dari senapa lantak, sering menimbulkan serpihan yang membahayakan. Untuk itu diperlukan properti pengaman untuk menjaga dampak buruk yag bakal terjadi.

Baca juga:  Pesan Dudung dan Dewan Pers kepada SMSI

Seperti diketahui, Kejari Ketapang memusnahkan barang bukti dari 83 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (19/5/2026) di halaman Kantor Kejari Ketapang.

​Seremonial ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Ricky Febriandi. Seluruh barang bukti berasal dari perkara yang amarnya diputus dalam rentang tahun 2025 hingga 2026.

Dari total 83 perkara tersebut didominasi barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ​sabu 213,9867 gram dan ekstasi 16 Butir atau 4,7359 gram. ​Selain narkotika, kejari juga memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana umum lainnya. Pemusnahan ini agar barang bukti tidak dapat dipergunakan kembali.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian jasad Ilham di Sungai Kapuas

Peristiwa

Jasad Bocah 12 Tahun Ditemukan Usai 3 Hari Terseret Arus Sungai Kapuas
Kebakaran di Jawai Sambas

Peristiwa

Dua Rumah Warga di Jawai Terbakar
Massa memenuhi halaman Kantor Bupati Mempawah mendesak dicabutnya izin perusahaa perkebunan PT AHAL, Kamis (25/9/2025).

Peristiwa

Warga Sadaniang Desak Izin PT AHAL Dicabut
Tim SAR Gabungan menyisir daerah sekitar lokasi dugaan hilangnya Toni (65).

Peristiwa

Tim SAR Hentikan Pencarian Warga Desa Santaban yang Hilang
Penangkapan Pelaku

Peristiwa

Pelaku Pembunuh Nor Azizah Ditangkap
Jenazah Iqbal

Peristiwa

Jenazah Iqbal Ditemukan di Kumpai Kubu Raya dalam Kondisi Utuh
Kapolres Mempawah dan Barang Bukti Truk

Peristiwa

CCTV Ungkap Penabrak Polisi Hingga Tewas
empat pemancing teluk pakedai

Peristiwa

SAR Evakuasi 4 Pemancing Teluk Pakedai
error: Content is protected !!