Singkawang. Jo (28) pelaku pembunuhan, Minggu (28/5/2023) di Komplek Perumahan BTN Cahaya Rembulan Jalan Demang Akub Singkawang Utara, telah mengelabui warga selama dua tahun.
Warga di perumahan, tepatnya di Gang Surya RT004 RW 002 Kelurahan Sungai Bulan, tidak berani ikut campur meski sering terjadi keributan antara Jo dan korban Novita Fitrisiya (28). Itu lantaran keduanya mengaku suami istri.
Jo malah pernah memarahi seorang warga yang mencoba menengahi ketika terjadi keributan di rumahnya. Namun dibentak Jo, agar jangan ikut campur urusan rumahtangganya. Makanya, wajar ketika terjadi pembunuhan itu, warga tak berani mendekat meski Novita berteriak minta tolong.
Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian menjelaskan pelaku dan korban tinggal serumah. Diakui oleh pelaku bahwa status suami istri hanya untuk menghindari kecurigaan warga sekitar. Namun faktanya, mereka menjalini hubungan pacaran yang sudah berjalan kurang lebih dua tahun.
Salah seorang saksi, Hariyanto, pada hari kejadian sekitar pukul 05.00 WIB mendengar suara keributan seorang laki-laki dan seorang perempuan disamping rumahnya. Merasa curiga, kemudian Hariyanto keluar rumah dan melihat korban dan pelaku yang sedang bertengkar.
Hariyanto bermaksud mendekati dan melerai, namun mengurungkan niatnya itu karena tidak ingin mencampuri urusan rumah tangga yang bersangkutan. Hariyanto kemudian masuk kembali kedalam rumahnya.
Pisau Dapur
Ternyata setelah itu Jo menghabisi nyawa Novita dengan cara sadis menggunakan pisau dapur. Novita ditusuk pada bagian perut sebanyak dua kali dan menyebabkan korban terjatuh kelantai.
Saat posisi korban terlentang itu, kemudian pelaku menggorok leher korban menggunakan pisau yang sama hingga leher korban nyaris terputus.
Pada pukul 08.00 WIB, Jo mendatangi rumah kakak kandungnya, Minarsih di Jalan Hamid Matali Setapuk Kecil, Kecamatan Singkawang Utara. Pelaku mengatakan kepada Minarsih bahwa dirinya telah membunuh Novita.
Suami Minarsih yakni Agus Susanto saat pelaku datang tersebut menyarankan agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, namun pelaku kemudian pergi meninggalkan rumahnya. Sekitar 45 menit kemudian dari kedatangan Jo ke rumahnya, Agus Susanto mendatangi Polsek Singkawang Utara dan melaporkan peristiwa pembunuhan.
Kepala SPK Polsek Singkawang Utara Aiptu Supriyadi melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Singkawang Utara. Selanjutnya pada pukul 09.15 WIB, Kasat Reskrim Pores Singkawang, Kapolsek Singkawang Utara dan Kepala SPK Polres Singkawang, IPDA Andri, Inafis serta piket satfung Polres dan Polsek mendangi tempat kejadian.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Jo mendatangi Polres Singkawang dan menyerahkan diri serta mengakui telah membunuh Novita.
Penulis: Jainudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, Follow Google News