PONTIANAK – Bupati Sambas Satono mengusulkan pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI Singbebas agar masyarakat perbatasan Sambas, Bengkayang, dan Singkawang mendapat representasi politik lebih kuat.
Satono mengatakan hal itu saat dirinya bersama rombongan menyempatkan berdiskusi ke Studio dan Sekber Satukata di Jalan Pak Benceng Pontianak, Kamis (9/7/2026) usai menghadiri berbagai kegiatan kedinasan.
Menurut Satono, Dapil DPR RI tersebut untuk kawasan Singbebas yang mencakup Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang. Usulan tersebut karena kawasan perbatasan dinilai sudah memiliki jumlah pemilih yang besar dan membutuhkan representasi politik yang lebih proporsional di tingkat nasional.
Satono mengatakan masyarakat di kawasan perbatasan memerlukan wakil rakyat yang memahami persoalan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama penyelenggara pemilu mengkaji pembentukan Dapil DPR RI baru untuk kawasan Singbebas.
“Yang penting bagi kami ada keterwakilan masyarakat Sambas dan kawasan perbatasan, yaitu Sambas, Bengkayang, dan Singkawang,” kata Satono yang juga politisi Gerindra ini.
Menurut Satono, jumlah pemilih di kawasan Singbebas mencapai sekitar 800 ribu hingga 900 ribu orang. Angka tersebut, sudah memenuhi syarat sebagai dasar pertimbangan pembentukan daerah pemilihan tersendiri, sehingga Kalbar memiliki tiga Dapil.
Ia menegaskan usulan tersebut bertujuan memperkuat representasi masyarakat perbatasan, bukan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.
“Kami ingin ada dorongan agar wilayah Singbebas memiliki keterwakilan sendiri. Ini bukan soal kepentingan kelompok tertentu, tetapi agar masyarakat perbatasan memiliki wakil yang benar-benar memahami kebutuhan daerahnya,” ujarnya.
Satono menambahkan kawasan Singbebas hingga kini belum pernah memiliki Dapil DPR RI sendiri. Ia berharap pemerintah dan penyelenggara pemilu memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Barat pada Pemilu 2024 mencapai 3.958.561 pemilih yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Dengan jumlah tersebut, Kalimantan Barat saat ini terbagi dalam dua daerah pemilihan DPR RI, yakni Kalimantan Barat I dengan alokasi delapan kursi dan Kalimantan Barat II sebanyak empat kursi.
Hasil Pemilu
Hasil Pemilu Legislatif 2024 menetapkan 12 anggota DPR RI dari Kalimantan Barat, yakni Cornelis (PDI Perjuangan), Maria Lestari (PDI Perjuangan), Maman Abdurrahman yang kemudian digantikan Franky Sibarani (Golkar), dan Yuliansyah (Gerindra).
Selanjutnya, Syarief Abdullah Alkadrie (NasDem), Daniel Johan (PKB), Alifudin (PKS), Boyman Harun (PAN), Lasarus (PDI Perjuangan), Paolus Hadi (PDI Perjuangan), Gulam Mohamad Sharon (NasDem), dan Adrianus Asia Sidot (Golkar). Komposisi tersebut berasal dari dua dapil yang berlaku pada Pemilu 2024.
Dari keseluruhan anggota DPR RI itu, tidak ada satupun yang mewakili Singbebas dari sisi peformance dan domisili politisi.
Penulis: Tim Satukata I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















