Home / Politik

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:32 WIB

Bawaslu Minta Penetapan Dapil Taat Prinsip

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Pontianak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat meminta penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai prinsip melalui perkuatan uji publik.

“Penetapan dapil sarat muatan kepentingan dan memerlukan pengawasan semua pihak melalui penerapan uji publik, agar berproses sesuai prinsip,” kata Faisal Reza, Komisoner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat kepada pontianak times, Rabu (14/12/2022).

Prinsip yang dimaksudkan Faisal adalah Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten/Kota. Prnsip itu tersdiri dari tujuh yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas,iIntegralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Baca juga:  Rekrutmen PPS Padang Tikar 1 Bermasalah

“Meskipun sarat kepentingan, namun sifatnya interpretatif dan peran Bawaslu lebih banyak menguji prosesnya, apakan sesuai prinsip atau tidak. Kerawanannya mungkin ada pesanan dari pihak Parpol maupun caleg atau pihak lain termasuk intervensi kekuasaan,” ujar Faisal.

Faisal mencontohkan kerawanan itu misalnya seseorang yang pada Pemilu sebelumnya memiliki basis suara di salahsatu kecamatan, tiba-tiba digeser atau di-grouping dengan kecamatan lain. Atau sebaliknya.

“Kecenderungannya, KPU membuat dua buah rancangan dapil dan itu harus benar-benar melalui uji publik yang melibatkan perwakilan dari seluruh stakeholders,” ujarnya.

Baca juga:  Airlangga Minta Golkar Kalbar 13 Kursi

Keseluruhan proses penetapan Dapil ini nantinya dari setiap KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi mengirim rancangan. Rancangan itu dikirim ke KPU RI yang kemudian memutuskannya.

Seperti diketahui, setiap KPU Kabupaten dan Kota saat ini tengah melaksanakan uji publik terkait rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Salah satunya di Kabupaten Sambas yang telah memasuki tahap kedua uji publik dari total tiga tahapan. (rdo)

Share :

Baca Juga

Anggota KPU Provinsi Kalbar

Politik

5 Anggota KPU Provinsi Kalbar Dilantik
Senator Malaysia

Politik

Senator Malaysia Berkunjung ke Kalbar
Dinasti Politik

Politik

Isu Dinasti di Mempawah Jelang Pemilukada
Kegiatan kunjungan panitia kerja Komisi II DPR RI di Sambas.

Politik

Bupati Sambas Terima Kunjungan Panja Komisi II DPR RI
pontianak-times.co.id

Politik

PPP Belum Sepakat Calon Wabup Sintang
Pasangan AIR

Politik

Pasangan AIR Siap Daftar ke KPU Singkawang
MKGR kalbar

Politik

MKGR Kalbar Siap Ulang Sukses Menang Pemilu
Karakterdes Partai Golkar Bengkayang

Politik

Golkar Bengkayang Target Pimpin Suara 2024
error: Content is protected !!