Home / Politik

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:32 WIB

Bawaslu Minta Penetapan Dapil Taat Prinsip

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Pontianak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat meminta penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai prinsip melalui perkuatan uji publik.

“Penetapan dapil sarat muatan kepentingan dan memerlukan pengawasan semua pihak melalui penerapan uji publik, agar berproses sesuai prinsip,” kata Faisal Reza, Komisoner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat kepada pontianak times, Rabu (14/12/2022).

Prinsip yang dimaksudkan Faisal adalah Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten/Kota. Prnsip itu tersdiri dari tujuh yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas,iIntegralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Baca juga:  Moratorium Kapuas Raya Hanya Isu Sesat

“Meskipun sarat kepentingan, namun sifatnya interpretatif dan peran Bawaslu lebih banyak menguji prosesnya, apakan sesuai prinsip atau tidak. Kerawanannya mungkin ada pesanan dari pihak Parpol maupun caleg atau pihak lain termasuk intervensi kekuasaan,” ujar Faisal.

Faisal mencontohkan kerawanan itu misalnya seseorang yang pada Pemilu sebelumnya memiliki basis suara di salahsatu kecamatan, tiba-tiba digeser atau di-grouping dengan kecamatan lain. Atau sebaliknya.

“Kecenderungannya, KPU membuat dua buah rancangan dapil dan itu harus benar-benar melalui uji publik yang melibatkan perwakilan dari seluruh stakeholders,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Sambas Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Keseluruhan proses penetapan Dapil ini nantinya dari setiap KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi mengirim rancangan. Rancangan itu dikirim ke KPU RI yang kemudian memutuskannya.

Seperti diketahui, setiap KPU Kabupaten dan Kota saat ini tengah melaksanakan uji publik terkait rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Salah satunya di Kabupaten Sambas yang telah memasuki tahap kedua uji publik dari total tiga tahapan. (rdo)

Share :

Baca Juga

Pilkada Lawan Kotak Kosong

Politik

TCM Lawan Kotak Kosong, Pakai Uang Apa?
Debat Kandidat Pilkada Pontianak

Politik

Bahasan Lecehkan Simbol Multietnis Pontianak
pontianak-times.co.id

Politik

Diaspora Indonesia 12 Negara Gugat PT 20%
Edy R Yacoub dan Syamsurizal

Politik

MKGR Kalbar Berikan Award Dua Politisi
Pasangan AIR daftar ke KPU Singkawang

Politik

Massa Nasionalis Religius Antar AIR Daftar ke KPU Singkawang
Karakterdes Partai Golkar Bengkayang

Politik

Golkar Bengkayang Target Pimpin Suara 2024
Pleno PPK Kubu Kecamata Kubu Raya

Politik

Saksi Golkar di Kubu Protes, Dari Nol Muncul 64
Caleg Terpilih Pemilu 2024

Politik

Daftar Nama Caleg Terpilih 2024 DPR RI Dapil Kalbar
error: Content is protected !!