Home / Politik

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:32 WIB

Bawaslu Minta Penetapan Dapil Taat Prinsip

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Peserta uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sambas Rabu (14/12/2022) di Hotel Pantura Sambas. Foto: Ris/ST

Pontianak. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat meminta penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai prinsip melalui perkuatan uji publik.

“Penetapan dapil sarat muatan kepentingan dan memerlukan pengawasan semua pihak melalui penerapan uji publik, agar berproses sesuai prinsip,” kata Faisal Reza, Komisoner Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat kepada pontianak times, Rabu (14/12/2022).

Prinsip yang dimaksudkan Faisal adalah Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Kabupaten/Kota. Prnsip itu tersdiri dari tujuh yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas,iIntegralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Baca juga:  FKUB Gelar Moderasi Beragama dan Pemilu Damai

“Meskipun sarat kepentingan, namun sifatnya interpretatif dan peran Bawaslu lebih banyak menguji prosesnya, apakan sesuai prinsip atau tidak. Kerawanannya mungkin ada pesanan dari pihak Parpol maupun caleg atau pihak lain termasuk intervensi kekuasaan,” ujar Faisal.

Faisal mencontohkan kerawanan itu misalnya seseorang yang pada Pemilu sebelumnya memiliki basis suara di salahsatu kecamatan, tiba-tiba digeser atau di-grouping dengan kecamatan lain. Atau sebaliknya.

“Kecenderungannya, KPU membuat dua buah rancangan dapil dan itu harus benar-benar melalui uji publik yang melibatkan perwakilan dari seluruh stakeholders,” ujarnya.

Baca juga:  Maman Memutus Tradisi Partai Golkar Kalbar

Keseluruhan proses penetapan Dapil ini nantinya dari setiap KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi mengirim rancangan. Rancangan itu dikirim ke KPU RI yang kemudian memutuskannya.

Seperti diketahui, setiap KPU Kabupaten dan Kota saat ini tengah melaksanakan uji publik terkait rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota. Salah satunya di Kabupaten Sambas yang telah memasuki tahap kedua uji publik dari total tiga tahapan. (rdo)

Share :

Baca Juga

Golkar Kuburaya

Politik

Iqbal Plt Golkar Kuburaya Gantikan Erry
Pasangan Satono dan Heroaldi

Politik

Satono-Hero Kantongi Rekomendasi Gerindra
Pangdam XII Tanjungpura

Politik

TNI Polri Diminta Netral di Pemilu 2024
Heri Mustamin

Politik

Koalisi Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Hermawansyah

Politik

Hermawansyah Mulai dari Mimpi untuk Mempawah
Rapat Pleno KPU Kalbar

Politik

Sah, 65 Anggota DPRD Kalbar Hasil Pemilu 2024
Hermawansyah

Politik

Hermawansyah: Cegah Resiko Konflik Pemilu
Logistik Pemilu

Politik

Proses Hitung Suara, PPK Kubu Diultimatum
error: Content is protected !!