Melawi. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Melawi Tahun Anggaran 2022 ditolak mayoritas anggota DPRD Kabupaten Melawi melalui sikap fraksi, Senin (31/7/2023) di Gedung DPRD Melawi.
Penolakan itu disampaikan lima fraksi dari tujuh fraksi di DPRD Melawi dalam sidang paripurna Pendapat Akhir (PA) Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Fraksi yang menolak antara lain Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera dan Fraksi Persatuan Bangsa. Hanya dua fraksi saja yang menerima, yakni Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widya Hastuti SH didampingi Wakil Ketua I Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Wakil Ketua II Taufik. Bupati Melawi Dadi Sunarya hadir dalam paripurna yang dimulai sore hari itu.
“Sebanyak lima fraksi menolak pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Fraksi yang menolak adalah Fraksi Nasdem, Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrasi Rakyat Sejahtera dan Fraksi Persatuan Bangsa. Sisanya menerima yaitu Fraksi PAN dan Gerindra,” kata Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti SH.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News