Pontianak. Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat mulai membuka pendaftaran, Senin (28/11/2022).
Proses seleksi untuk mendapatkan Anggota Bawaslu Kalbar Periode 2023-2028 ini dibuka seluas-luasnya bagi yang memenuhi persyaratan.
Dari jadwal yang tertera dalam surat ditandatangani Ketua Timsel Dr Jumadi SSos MSi dan Sekretaris Moch Andry WP SSos, pendaftaran mulai 28 November 2022 hingga 6 Desember 2022.
Formulir berkas administrasi calon anggota Bawaslu dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di sekretariat Tim Seleksi di Gedung Magister Ilmu Sosial FISIP Universitas Tanjungpura Jalan Daya Nasional Pontianak. Atau melalui portal resmi Bawaslu Kalbar.
Bagi yang hendak mendaftar, terdapat 19 persyaratan antara lain Warga Negara Indonesia, pendidikan minimal strata 1, berusia paling rendah 35 tahun, dan berdomisili di wilayah provinsi bersangkutan.
Syarat lainnya, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan kepartaian dan pengawasan pemilu. Bagi pelamar dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mendapatkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Serta persyaratan lainnya.
Para pendaftar Bacalon Anggota Bawaslu Kalbar ini nantinya akan menjalani serangkaian seleksi dari tim yang berjumlah lima orang. Kelima timsel itu adalah Dr Heri Herdiawanto SPd MSi, Dr Jumadi SSos MSi, Dra Masruchah MH, Dr Endah Rantau Itasari SH MHum dan Moch Andri WP SSos. (rdo)