Pontianak. Muhammad Nurdin, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang baru dilantik diharapkan menambah energi baru bagi Golkar untuk masyarakat.
Demikian dijelaskan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat, Ir H Prabasa Anantatur MH usai Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (22/8/2023).
Prabasa yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini meminta Nurdin untuk dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, dan dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalbar.
“Dengan dilantiknya saudara Nurdin, maka akan menjadi tambahan energi bagi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalbar, khususnya Kabupaten Kubu Raya,” kata Prabasa.
Nurdin merupakan kader Partai Golkar Kalbar yang pada Pilegislatif 2019 mendulang suara nomor dua setelah Ery Iriansyah dari daerah pemilihan Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Posisi Nurdin di DPRD Kalbar meggantikan Ery Iriansyah sesuai ketentuan pasal 93 ayat 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan DPRD Provinsi Kabupaten/Kota, serta pasal 110 ayat 1 Tahun 2020 tentang Peraturan DPRD Kalbar.
Sebelumnya, Nurdin pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, sehingga memiliki pengalaman yang mumpuni. “Tentu saja pengalamannya tidak diragukan lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai legislator,” kata Prabasa yang juga Wakil Bupati Sambas Periode 2001-2006.
Menurut Prabasa, posisi Nurdin dalam alat kelengkapan Dewan, berada di Komisi IV yang membidangi infrastruktur.
Dalam kapasitas Prabasa selaku Sekertaris Partai Golkar Kalbar, dirinya diminta oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman untuk menyampaikan soal infrastruktur bagi Kubu Raya. “Semoga saja saudara Nurdin dapat bekerja fokus memperjuangkan terkait tugas pokok dan fungsinya,” tegas Prabasa.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News