Bengkayang. Akibat Pasangan Calon melawan kotak kosong dalam Pilkada Bengkayang, perlu antisipasi potensi penurunan partisipasi pemilih.
Antisipasi penurunan partisipasi pemilih itu dilakukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkayang yang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih, Kamis (7/11/2024).
Seperti diketahui, Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkayang memang agak lain dari daerah lain. Di kabupaten berjuluk Bumi Sebalo ini, kontestan Sebastianus Darwis-Samsurizal harus berjibaku melawan kotak kosong. Hal ini mengharuskan pasangan tersebut perlu meraih minimal 50% plus 1 suara sah pemilih.
Partisipasi pemilih memang menjadi syarat mutlak. Apalagi munculnya gerakan dan kampanye tandingan untuk memilih kotak kosong. Tentu saja cukup mengkhawatirkan.
Ketua KNPI Kabupaten Bengkayang Albert Pandur Sae Pudaba menjelaskan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bengkayang pada Pilkada sebelumnya masih berada di bawah 70 persen.
“Untuk itu perlu peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 27 November 2024 agar tercipta demokrasi yang berkualitas. Karena itu pulalah kami menginisiasi kegiatan ini,” kata Pandur.
FGD diikuti para tokoh masyarakat Bengkayang dari kalangan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda perempuan dan tokoh etnis di Bengkayang.
Pandur berharap, tokoh-tokoh penting di Bengkayang dapat ikut berperan aktif dengan cara memberikan imbauan atau mengajak masyarakat mengunakan hak pilihnya, dan tidak Golput. “Mari berbondong-bondong ke TPS gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani,” kata Pandur.
Dengen begitu kata dia, dapat mencetak sejarah dan melahirkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat, sehingga proses-proses pembangunan di daerah dapat berjalan baik, aman dan lancar.
Kesadaran
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkayang, Yakobus menuturkan, kegiatan FGD ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam membangun demokrasi di tingkat daerah maupun nasional.
“Demokrasi tidak hanya sebatas pada pemilihan umum, namun juga mencakup keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan,” kata Yakobus.
Ia berharap, FGD dapat terus dilakukan secara berkelanjutan karena menjadi wadah yang sangat baik untuk membangun dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam mengatasi berbagai masalah yang ada di masyarakat.(rls)
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News