Kuburaya. Tokoh masyarakat Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Ismail Abbas mengultimatum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah pemilihan Kecamatan Kubu untuk bersikap objektif.
Ultimatum tersebut dijelaskan Ismail Abbas, Selasa (20/2/2024) menyikapi kemungkinan adanya praktik curang dalam proses perhitungan suara dalam Pemilihan Umum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kubu Raya dari daerah pemilihan tersebut.
“Kami meyakini para petugas PPK akan bekerja maksimal sesuai dengan yang telah diamanahkan, dan bahkan telah disumpah,” ujar Ismail Abbas.
Untuk itu, Ismail Abbas mengharapkan PPK Kubu bersikap objektif dan mengunakan perhitungan berdasarkan C 1 Plano. “Jangan sampai terulang kejadian pada Pemilu 2014 dan 2019,” ujar Ismail Abas.
Sementara itu, untuk perhitungan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Kubu telah memasuki Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan. Sejak 17 Februari 2024 telah melalui pembukaan pleno, dan foto C hasil rekapitulasi untuk Desa Sungai Terus dan Jangkang 2.
Berlanjut pada 18 Februari 2024 di Desa Jangkang 1 dan Sungai Selamat, 19 Februari 2024 di Desa Pinang Dalam dan Seruat 2, 20 Februari 2024 Desa Pinang Luar dan Pelita Jaya, 21 Februari 2024 Desa Mengkalang dan Seruat 3.
Pada 22 Februari 2024 dijadwalkan pleno untuk Desa Air Putih dan Mengkalang Jambu. Pada 23 Februari 2024 Desa Dabong dan Sepakat Baru, 24 Februari 2024 Desa Kampung Baru dan Sungai Bemban.
Pada 25 Februari 2024 dijadwalkan untuk rekapitulasi Desa Teluk Nangka, 26 Februari 2024 Desa Olak Olak Kubu, 27 Februari 2024 Desa Ambawang dan 28 Februari 2024 rekapitulasi Desa Kubu.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News