Kubu Raya. DPP LPM (Laskar Pemuda Melayu) Provinsi Kalbar mendesak M Darwis membuat klarifikasi atas tudingan jatah proyek kepada Asmadi, Kades Ambawang Kuala Kubu Raya.
Dalam keterangan pers DPP LPM Kalbar, Rabu (11/12/2024) meminta Darwis untuk segera memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan tuduhannya.
“Kami sangat menyesalkan tuduhan Darwis yang menyatakan Asmadi meminta dana dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Desa Ambawang Kuala,” kata Heri Syamsuri bersama jajaran dan anggota LPM.
Pernyataan sikap Heri ini setelah Asmadi yang juga Ketua DPD LPM Kabupaten Kubu Raya mendapat tuduhan tak berdasar dari Darwis yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalbar, beberapa waktu lalu di ruang publik.
“Kami Keluarga Besar DPP LPM Kalimantan Barat menyatakan tuduhan itu adalah fitnah yang tidak memiliki dasar dan merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan saudara Darwis,” kata Heri.
Menurut Heri, organisasi LPM selalu mengedepankan nilai-nilai luhur dan etika dalam menjalankan setiap kegiatan organisasi. “Tuduhan tersebut sudah sangat jelas tidak berdasar dan merugikan nama baik organisasi serta pribadi Ketua DPD LPM Kubu Raya,” ujar Heri.
Untuk itu, kata Heri, DPP LPM Kalbar meminta kepada saudara Darwis untuk segera membuat klarifikasi. Jika tidak, maka akan diambil langkah-langkah hukum sesuai aturan berlaku.
“Kepada semua anggota LPM dan simpatisan diharapkan tetap solid dan menjaga kebersamaan serta memelihara sikap saling menghargai di antara kita,” kata Heri.(ind/rls)
Update Berita, ikuti Google News