Home / Politik

Senin, 13 Juli 2026 - 17:13 WIB

Akademisi Dukung Usulan Dapil DPR RI Khusus Perbatasan

PONTIANAK – Akademisi sekaligus tokoh masyarakat Kalimantan Barat, Lukmanul Hakim, M.Pd., mendukung usulan Bupati Sambas, Satono, mengenai pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI khusus bagi kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.

Menurutnya, kawasan perbatasan sudah memiliki basis pemilih yang layak memperoleh representasi politik tersendiri di tingkat nasional.

Lukmanul menyampaikan dukungan tersebut setelah Bupati Sambas mengemukakan gagasan pembentukan Dapil khusus dalam Podcast SatuKata. Ia menilai usulan tersebut bukan hanya berkaitan dengan penataan daerah pemilihan, tetapi juga menyangkut upaya menghadirkan keadilan politik bagi masyarakat perbatasan.

“Saya mendukung penuh wacana yang dilempar oleh Pak Satono di Podcast SatuKata kemarin. Ini bukan sekadar urusan bagi-bagi wilayah pemilu, ini adalah perjuangan ideologis untuk menghadirkan keadilan demokrasi bagi warga yang selama ini menjaga beranda depan NKRI,” kata Lukmanul, Jumat (10/7/2026).

Menurut Lukmanul, kawasan perbatasan Kalimantan Barat memiliki sekitar 863 ribu pemilih. Jumlah tersebut dinilai cukup besar untuk menjadi dasar pembentukan Dapil DPR RI tersendiri sehingga aspirasi masyarakat perbatasan tidak lagi tenggelam di tengah dominasi wilayah perkotaan.

Baca juga:  Telah Hadir Kuliner Lanting Bedar Sambas
Persoalan

Ia menjelaskan masyarakat perbatasan menghadapi persoalan yang berbeda dengan daerah lain, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemerataan pendidikan, pelayanan publik, hingga isu pertahanan dan keamanan. Karena itu, wakil rakyat dari kawasan tersebut diharapkan mampu memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara lebih fokus.

Meski mendukung penuh, Lukmanul menilai realisasi Dapil khusus memerlukan komitmen bersama dari berbagai pihak. Ia menyebut sedikitnya terdapat tiga tantangan yang harus dihadapi.

Pertama, pemerintah dan DPR RI perlu membuka ruang perubahan regulasi karena pembentukan daerah pemilihan DPR RI diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat harus dikonsolidasikan agar menjadi dorongan politik yang kuat bagi pemerintah pusat.

Kedua, penyelenggara pemilu perlu menyusun desain wilayah Dapil yang tetap menjamin prinsip keterwakilan yang setara mengingat kawasan perbatasan Kalimantan Barat membentang dari Kabupaten Sambas hingga Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca juga:  Giliran Pasar Murah di Selakau Kendalikan Inflasi

Ketiga, Lukmanul memandang usulan Dapil khusus dapat berjalan seiring dengan wacana pemekaran wilayah di Kalimantan Barat. Menurutnya, kedua agenda tersebut akan mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

“Jika usulan Dapil khusus ini berjalan paralel dengan perjuangan pemekaran provinsi baru di kawasan timur Kalbar, maka lompatan kesejahteraan masyarakat perbatasan akan jauh lebih cepat terwujud,” ujarnya.

Lukmanul mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan partai politik di Kalimantan Barat untuk mengawal usulan tersebut hingga mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI.

“Demi martabat masyarakat perbatasan, demi kedaulatan bangsa, mari kita kawal bersama usulan Dapil khusus perbatasan ini sampai ke Senayan,” katanya.[im]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Pilkada 2024

Politik

Putusan MK Untungkan Petahana Pilkada 2024
Dinasti Politik

Politik

Isu Dinasti di Mempawah Jelang Pemilukada
Sidang Paripurna DPRD Melawi

Politik

Pertanggungjawaban APBD Melawi 2022 Ditolak
pontianak-times.co.id

Politik

Ruhermansyah Sibuk Tangkis Timsel Bawaslu
Calon Bupati Sambas Petahana Satono

Politik

Satono Blusukan Serap Aspirasi Warga
Bagi-bagi brosur

Politik

BEM UMP Sebar Brosur Pemilu Damai 2024
Hermawansyah

Politik

Wawan Optimis Maju Pilkada Mempawah
Pengumuman KPU Singkawang dan Foto Andi Syarif saat menjalani kasus korupsi

Politik

KPU Singkawang Umumkan 3 Paslon Lolos, Satu Terpidana Korupsi
error: Content is protected !!