Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 24 dari 40 partai politik (parpol) lolos verifikasi berkas pendaftaran Pemilu 2024.
“Sebanyak 40 parpol yang telah mendaftar. Ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata Idham Holik, Ketua Divisi Bidang Teknis KPU dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Holik menyampaikan masih ada 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap. KPU masih memeriksa berkas ke-16 parpol tersebut.
KPU mengumumkan masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 mulai 1-14 Agustus 2022. Sehari setelah pendaftaran itu, calon peserta pemilu 2024 menjalani verifikasi administrasi hingga 11 September 2022. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol ini disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.
KPU membuka kesempatan kepada parpol terdaftar untuk bisa melakukan perbaikan persyaratan dokumen sejak 15- 28 September 2022. Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen itu mulai 29 September hingga 12 Oktober 2022.
Berikut ini daftar 24 partai politik lolos tahap verifikasi berkas oleh KPU:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Parsindo
- Partai Republik Satu
Daftar 16 partai politik yang berkasnya belum lengkap:
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Berkarya
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Kongres
- Partai Karya Republik (PAKAR)
- Partai Bhineka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Perkasa
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan