Home / Politik

Kamis, 18 Agustus 2022 - 14:17 WIB

24 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta

Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sebanyak 24 dari 40 partai politik (parpol) lolos verifikasi berkas pendaftaran Pemilu 2024.

“Sebanyak 40 parpol yang telah mendaftar. Ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata Idham Holik, Ketua Divisi Bidang Teknis KPU dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Holik menyampaikan masih ada 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap. KPU masih memeriksa berkas ke-16 parpol tersebut.

KPU mengumumkan masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 mulai 1-14 Agustus 2022. Sehari setelah pendaftaran itu, calon peserta pemilu 2024 menjalani verifikasi administrasi hingga 11 September 2022. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol ini disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 14 September 2022.

Baca juga:  TCM Gandeng Madin, Kemana PDIP di Pilwako Singkawang?

KPU membuka kesempatan kepada parpol terdaftar untuk bisa melakukan perbaikan persyaratan dokumen sejak 15- 28 September 2022. Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen itu mulai 29 September hingga 12 Oktober 2022.

Berikut ini daftar 24 partai politik lolos tahap verifikasi berkas oleh KPU:

  • PDI Perjuangan (PDIP)
  • Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  • Partai NasDem
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • Partai Garuda
  • Partai Demokrat
  • Partai Gelora
  • Partai Hanura
  • Partai Gerindra
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Golongan Karya (Golkar)
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Buruh
  • Partai Ummat
  • Partai Republik
  • Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  • Partai Republiku Indonesia
  • Parsindo
  • Partai Republik Satu
Baca juga:  Tak Diundang HUT Golkar, Sinyal Sutarmidji Ditinggalkan

Daftar 16 partai politik yang berkasnya belum lengkap:

  • Partai Reformasi
  • Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  • Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  • Partai Kedaulatan Rakyat
  • Partai Berkarya
  • Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  • Partai Pelita
  • Partai Kongres
  • Partai Karya Republik (PAKAR)
  • Partai Bhineka Indonesia
  • Partai Pandu Bangsa
  • Partai Perkasa
  • Partai Masyumi
  • Partai Damai Kasih Bangsa
  • Partai Pemersatu Bangsa
  • Partai Kedaulatan

Share :

Baca Juga

Pleno PPK Kubu Kecamata Kubu Raya

Politik

Saksi Golkar di Kubu Protes, Dari Nol Muncul 64

Politik

Pertemuan Puan-Airlangga, Simbol Persahabatan Politik
Pilkada 2024

Politik

Putusan MK Untungkan Petahana Pilkada 2024
Surat Kemendagri

Politik

PAW Massal Politisi Menjelang Pemilu 2024
Daftar nama kandidat DPD RI Dapil Kalbar

Politik

Daftar Nama 17 Kandidat DPD Dapil Kalbar
Presiden Jokowi hadir di HUT 58 Golkar

Politik

Partai Golkar Kembali Diuji Kerikil Kecil
Golkar Kuburaya

Politik

Iqbal Plt Golkar Kuburaya Gantikan Erry
pontianak-times.co.id

Politik

PPP Belum Sepakat Calon Wabup Sintang
error: Content is protected !!