Home / Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47 WIB

Peluang Dapil DPR RI Singbebas Terbuka untuk 2029

Narasumber Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat MS Budi dan Praktisi Politik Haunan Fachry Rohilie di Studio Podcast Satukata Jalan Pak Benceng Pontianak.

Narasumber Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat MS Budi dan Praktisi Politik Haunan Fachry Rohilie di Studio Podcast Satukata Jalan Pak Benceng Pontianak.

PONTIANAK – Wacana pembentukan daerah pemilihan (Dapil) DPR RI ketiga di Kalimantan Barat yang mencakup Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas) dinilai memiliki peluang untuk diwujudkan pada Pemilu 2029.

Namun, gagasan tersebut tidak cukup hanya menjadi aspirasi politik, melainkan harus diperkuat dengan kajian akademik, dukungan masyarakat, serta kesepakatan pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang.

Hal itu mengemuka dalam Podcast Satukata, Jumat (17/7/2026) yang menghadirkan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi dan praktisi politik Haunan Fachry Rohilie. Diskusi dipandu host R. Rido Ibnu Syahrie dan Stefanus Akim.

Budi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, satu daerah pemilihan DPR RI dapat memiliki alokasi minimal tiga dan maksimal sepuluh kursi. Dengan komposisi kursi DPR RI Kalimantan Barat saat ini yang mencapai 12 kursi, secara regulasi terdapat ruang untuk dilakukan penataan ulang apabila pembentuk undang-undang menghendakinya.

“Yang perlu dipahami, kewenangan membentuk atau mengubah dapil bukan berada di KPU daerah, tetapi merupakan kewenangan pemerintah bersama DPR melalui undang-undang,” ujar Budi.

Menurut Budi, pembahasan mengenai dapil baru harus diposisikan sebagai masukan bagi penyusunan regulasi Pemilu 2029. Seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi.

Alasan Utama

Haunan Fachry Rohilie, Paktisi Politik dari FISIP Uiversitas Tanjungpura menilai gagasan pembentukan Dapil Singbebas berangkat dari keinginan memperkuat representasi kawasan perbatasan, khususnya Kabupaten Sambas dan Bengkayang yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Baca juga:  Golkar Kalbar Gelar Rakerda dan Rapimda

Ia menyebut luas wilayah Dapil Kalbar I saat ini menyebabkan rentang kendali politik menjadi sangat panjang. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan calon anggota legislatif menjangkau seluruh daerah secara optimal.

Selain itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kawasan Singbebas yang mendekati 900 ribu pemilih dinilai telah memenuhi syarat proporsional untuk membentuk sekitar tiga kursi DPR RI.

“Secara hitungan proporsional memang memungkinkan. Tetapi apakah otomatis berdampak pada percepatan pembangunan kawasan perbatasan, itu tetap memerlukan penelitian yang lebih mendalam,” kata Haunan.

Meski mendukung kajian pembentukan dapil baru, Haunan mengingatkan bahwa persoalan utama pembangunan kawasan perbatasan bukan semata-mata kurangnya representasi politik.

Menurut Fachry, hambatan terbesar justru terletak pada kewenangan pembangunan yang sebagian besar berada di pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian terkait.

Karena itu, keberadaan anggota DPR RI dari kawasan perbatasan belum tentu otomatis mempercepat pembangunan apabila tidak berada di komisi yang bermitra langsung dengan kementerian atau lembaga yang menangani pembangunan wilayah perbatasan.

“Kalau yang ingin diselesaikan adalah pembangunan kawasan perbatasan, maka yang harus diperkuat sebenarnya adalah kewenangan daerah dan keberpihakan anggaran dari pemerintah pusat,” jelas Fachry.

Dalam diskusi tersebut, kedua narasumber sepakat bahwa pembentukan Dapil Singbebas harus memiliki dasar akademik yang kuat.

Fachry menilai usulan tersebut perlu diawali dengan kesepahaman pemerintah daerah di Singkawang, Bengkayang, dan Sambas agar memiliki visi yang sama sebelum dibawa ke tingkat nasional.

Baca juga:  Satpol PP Segel Kingdom 88 Jalan Siam

Setelah itu, pemerintah daerah bersama perguruan tinggi dapat menyusun kajian ilmiah mengenai urgensi pembentukan dapil baru, baik dari sisi efektivitas representasi politik, pemerataan pembangunan, maupun pelayanan publik.

“Kalau hanya mengandalkan alasan perbatasan, akan sulit. Tetapi kalau didukung kajian akademik yang menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat, peluangnya jauh lebih besar,” ujarnya.

Aspirasi Publik

Sementara itu, Muhammad Syarifuddin Budi menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan dapil baru sangat bergantung pada berkembangnya aspirasi publik dan dukungan politik secara nasional.

Menurutnya, apabila wacana tersebut diterima sebagai kebutuhan bersama oleh masyarakat, partai politik, pemerintah, dan DPR, maka peluang pembentukannya akan semakin terbuka.

“Sepanjang usul dan pandangan ini menjadi kepentingan banyak orang dan menjadi arah politik menjelang Pemilu 2029, ruang itu sangat terbuka,” kata Budi.

Ia menambahkan, tujuan utama penataan daerah pemilihan harus tetap berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi, memperkuat akuntabilitas wakil rakyat, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Pada akhir diskusi, kedua narasumber sama-sama menilai pembentukan Dapil DPR RI Singbebas bukan sekadar persoalan pembagian wilayah politik, melainkan harus menjadi bagian dari upaya memperkuat representasi rakyat sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan di Kalimantan Barat.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Maman Abdurahman

Politik

Maman Mundur dari Bursa Pilgub Kalbar
Pasangan Multi, Mulyadi Harti untuk Kota Pontianak

Politik

Ojek Online Pontianak Mantap Bersama Mulyadi-Harti
Senator Malaysia

Politik

Senator Malaysia Berkunjung ke Kalbar
Aksi Forum BEM se Kalbar

Politik

Forum BEM Kalbar Dukung Pemilu Damai 2024
Golkar Kuburaya

Politik

Iqbal Plt Golkar Kuburaya Gantikan Erry
M Sher Khan saat menjadi narasumber dalam diskusi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak).

Politik

Awas Narasi Politik! Jaga Objektivitas soal Gubernur Kalbar
Maman Abdurahman Menteri UMKM

Politik

Pertama dalam Sejarah, Putra Kalbar Jadi Menteri
Silaturahmi GK Center

Politik

GK Center Jokowi Gelar Silaturahmi 1 Dekade
error: Content is protected !!