Singkawang. TCM (Tjhai Chui Mie), salah seorang bakal calon Pilwako Singkawang sesumbar hendak melawan kotak kosong. Berapa harus merogoh kocek dan memakai uang apa?
Keinginan TCM untuk melawan kotak kosong itu sudah santer terdengar dari komunikasi politik yang dibangunnya dengan para pimpinan Parpol di tingkat Kota Singkawang maupun pimpinan Parpol tingkat Provinsi Kalbar.
Untuk melawan kotak kosong alias bertarung tanpa lawan tanding paslon lain, berarti TCM harus mendapatkan dukungan minimal 25 kursi di DPRD Kota Singkawang hasil Pemilu Legislatif 2024.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Singkawang berjumlah 30 orang dengan komposisi Parpol antara lain PDI Perjuangan (PDIP) 5 orang, Nasdem 3 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 4 orang, Demokrat 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 2 orang dan Hanura 1 orang.
Untuk pengusungan Parpol minimal di Kota Singkawang adalah 20% dari total 30 kursi di DPRD Singkawang atau sebanyak minimal 6 kursi. TCM akan berpasangan dengan Muhammadin. Keduanya baru mendapatkan usungan Demokrat dan PAN, total 7 kursi. PDIP juga dipastikan ikut berkoalisi lantaran TCM merupakan kader partai berlambang banteng itu.
Menilik cost politic untuk mendapatkan dukungan Parpol itu berkisar Rp300 Juta hingga Rp500 Juta. Kondisi ini tidak termasuk di kabupaten/kota lain yang mencapai hingga Rp1 Miliar per kursi. Apabila hendak melawan kotak kosong, memerlukan dana sekitar Rp12,5 Miliar – Rp15 Miliar.
Pun demikian, ada beberapa Parpol yang memiliki trend setter sebagai Parpol yang meniadakan ‘mahar politik’ alias gratis, namun belum dapat dipastikan juga bagaimana praktiknya di lapangan. Sebab, event Pilkada memerlukan biaya operasional yang sangat besar, termasuk untuk masa kampanye dan tahapan lainnya.
Cost Politic
Cost politic akan membengkak sesuai tahapan Pilwako hingga memasuki tahap pemungutan suara. Bisa saja menghabiskan dana Rp30 Miliar lebih.
Pertanyaannya, dari mana sumber uangnya? Jika hanya mengandalkan tabungan gaji dan tunjangan selama menjadi walikota yang berakhir Desember 2022 lalu, rasanya tidak cukup. Apalagi sempat menganggur selama dua tahun lantaran masa jabatannya habis.
PP Nomor 59 Tahun 2000 menentukan gaji kepala daerah mendapatkan tunjangan Rp3,7 Juta perbulan. mendapatkan penambahan dari operasional dan lan-lain yang sah, tentu masih belum cukup. Sangat memungkinkan berasal dari bisnis legal, atau mendapatkan sumbangan dari pihak ketiga, namun bukan berarti tanpa kompensasi.
“Biasanya yang berpotensi melawan kotak kosong adalah petahana. Alasannya, karena mempunyai akses kekuasaan,” kata Pengamat Politik, Ireng Maulana kepada pontianak times, Sabtu (27/7/2024).
Untuk itu, kata Ireng, patut diduga terjadi pengkondisian dalam pengelolaan APBD atau hal lain yang bersentuhan dengan kebijakan. “Agar terhindar dari persoalan hukum, maka Paslon harus memastikan biaya politik itu diperoleh dari praktik legal,” tegas Ireng.
Soal perhelatan Pilkada yang pasangannya melawan kotak kosong, menurut Ireng Maulana merupakan kekonyolan dan berdampak buruk bagi demokrasi, karena terjadi monopoli elektoral.
“Secara legal formal memang diperbolehkan. Namun masyarakat perlu mendapatkan pilihan alternatif untuk regenerasi kepemimpinan. Konyol rasanya jika pemilih dihadapkan dengan pilihan antara Paslon dengan kotak kosong yang merupakan benda mati tanpa memiliki gagasan, ide, visi misi dan lain sebagainya,” ujar Ireng.
Menakutkan?
Jika demikian adanya, kata Ireng, mengapa tidak konsensus saja. Padahal itu sama saja dengan sistem monarchi absolute. “Lebih konyol lagi, untuk melawan kotak kosong memerlukan tim, saksi, pengamanan dan biaya Pilkada. Apa yang menakutkan dari kotak kosong,” ujar Ireng seraya mengajak berasumsi logis.
Ireng yang juga alumnus disiplin ilmu perang dari IOWA United States ini menjelaskan Pilkada melawan kotak kosong menjadi bukti bahwa hanya figur yang memiliki akses kapital lebih banyak yang bisa melakukannya. “Selain dukungan dana, juga memiliki akses ke Parpol yang menjadi instrumen Pilkada,” ujar Ireng.
Diberitakan sebelumnya, dua Pilkada kabupaten se-Kalimantan Barat diprediksi yang melawan kotak kosong adalah Pilkada Melawi dan Pilkada Bengkayang. Pilkada Kota Singkawang juga disebut sebut akan melakukan hal serupa.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News