Sambas – DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) progres proposal Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sambas Utara (KSU), Senin (9/3/2026).
Audiensi yang diajukan oleh Panitia Pemekaran KSU ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Sambas. RDP dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, didampingi Wakil Ketua lainnya, Sehan A. Rahman dan Ferdinan Syolihin, serta Ketua Komisi I DPRD Sambas, Anwari.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Sekretaris DPRD Fatma Aghitsni, Kabag Tapem Iswahyudi, Sekretaris Bapperida Ali Rahman, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Dalam arahannya, Lerry Kurniawan Figo meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk memaparkan secara rinci sejauh mana progres proposal CDOB KSU serta langkah-langkah teknis yang harus segera dipenuhi oleh panitia.
“Saya minta Bagian Tapem menjelaskan progres proposal CDOB KSU ini secara transparan. Apa yang perlu disiapkan dan apa kendala di lapangan, jelaskan saja apa yang telah dikerjakan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Figo.
Dua Dekade Perjuangan
Ketua Panitia Pemekaran KSU (PPKSU), Misni Safari, menyambut baik fasilitasi RDP oleh DPRD Sambas. Ia mengungkapkan bahwa hari ini tepat menandai 20 tahun perjalanan perjuangan pemekaran KSU.
“Perjuangan KSU hari ini sudah genap 20 tahun. Panitia telah bekerja maksimal dan melengkapi segala kekurangan yang ada. Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Sambas serius dalam memperjuangkan pemekaran daerah ini,” ujar Misni.
Ia juga berharap pemerintah daerah segera menjadwalkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menyetujui CDOB KSU guna mempercepat proses pembentukan kabupaten baru tersebut.
Rapat yang berlangsung penuh keakraban tersebut sempat dijeda untuk melaksanakan Sholat Ashar berjamaah. Agenda kemudian dilanjutkan kembali dan ditutup dengan buka puasa bersama di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho Editor: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, ikuti Google News



















