Home / Politik

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:49 WIB

Bupati Melawi Bisa Masuk Pansus Akibat Utang

Bupati Melawi, Dadi Sunarya dan Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti.

Bupati Melawi, Dadi Sunarya dan Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti.

Melawi. Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa menunggu putusan fraksi di DPRD Melawi terkait utang Rp97 Miliar dan pertanggungjawaban APBD 2022. Arahnya menuju Panitia Khusus (Pansus).

“Kami bisa saja menyikapi persoalan utang tersebut secara prosedural melalui mekanisme kedewanan yakni membentuk panitia khusus atau Pansus,” kata Widya Hastuti SH, Ketua DPRD Kabupaten Melawi dikonfirmasi pontianak-times.co.id, Senin (3/7/2023).

Widya menjelaskan hal itu usai dirinya bersama unsur pimpinan dan Badan Anggaran (Banang) DPRD Melawi, melaksanakan rapat konsultasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.  

Rapat konsutasi yang dihadiri Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Kalbar, Eko Ari Borniawan tersebut menyikapi keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) Melawi Nomor 8 Tahun 2023. Perbup itu disebut-sebut menjadi dasar Pemkab melakukan pembayaran utang yang tidak terbayar untuk program dan kegiatan di tahun 2022.

Baca juga:  OTT Rektor Unila, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

Menurut Widya, rapat konsultasi itu juga menjadi bagian Dewan dalam menyikapi kegaduhan di Kabupaten Melawi terkait utang Pemkab kepada pihak ketiga, hingga terhambatnya pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kami mengumpulkan data dari aspek hukum terkait legalitas atau dasar pembayaran utang yang tidak melalui mekanisme pembahasan, dan menggeser mata anggaran di 2023 yang telah disepakati,” kata Widya.

Widya yang juga politisi Nasdem ini mengatakan DPRD Melawi akan menggelar sidang parpurna Pendapat Akhir (PA) Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022.

“PA Fraksi tersebut awalnya dijadwalkan hari Kamis 6 Juli 2023. Semuanya kita serahkan kepada tujuh fraksi yang ada di DPRD Melawi untuk memberikan pendapatnya,” kata Widya.

Selanjutnya, kata Widya, bisa saja setelah PA Fraksi itu akan ada mekanisme pembentukan Pansus jika kondisinya semakin urgen. “Kalau sudah ada indikasi pelanggaran aturan dan lainnya, maka Pansus layak dibentuk,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Tetapkan Nomor Parpol Pemilu 2024
Siap Unjuk Rasa

Sementara itu, sebuah organ yang getol melakukan kritik terhadap persoalan utang Pemkab Melawi yakni Kaum Muda Kapuas Raya (Kamus-Raya), bermaksud melakukan unjuk rasa.

“Unjuk rasa ini jika DPRD Melawi melalui fraksi-fraksinya tidak mengakomodir kepentingan masyarakat,” kata Ketua Umum Kaum Muda Kapuas Raya (Kamus-Raya) Shirat Nur Wandi.

Menurut Shirat, jika ada fraksi yang menerima laporan penggunaan keuangan 2022 itu, maka dianggap menciderai masyarakat.

Sebelumnya, Kamus-Raya menduga adanya ketidakberesan dengan dikeluarkannya Perbup Melawi Nomor 8 Tahun 2023. “Apa dasar Pemkab membayar utang itu dan uang apa yang digunakannya. Ada apa hingga Dewan tidak mengatahuinya,” kata Shirat.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Prabasa Anantatur

Politik

Prabowo Siap Hadir Bersama Pasha Ungu
Parpol Pengusung Pasangan AMIN

Politik

Sholawat Asyghil dari Sambas Iringi Pasangan AMIN
Debat Kandidat Pilkada Pontianak

Politik

Bahasan Lecehkan Simbol Multietnis Pontianak
Maman Abdurrahman

Politik

Golkar Kalbar Putuskan Maman Maju Pilgub Kalbar 2024
Pleno rekapituasi suara Pilkada Sambas 2024

Politik

KPU Sambas Tetapkan Satono Hero Menang Pilkada 49,41 Persen
Mustafa MS Golkar Kalbar

Politik

Golkar Kalbar Gelar Rakerda dan Rapimda
Kampanye Dialogis Satono di Desa Tanah Hitam Kecamatan Paloh

Politik

Warga Paloh Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Saroan
Sidang Mahkamah Konstitusi

Politik

MK Putuskan Parpol Non Kursi Dapat Usung Paslon
error: Content is protected !!