Singkawang. Pencanangan pembangunan Rumah Adat Tionghoa oleh Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie (TCM) di lahan eks Gedung Dharma Wanita tak melibatkan Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT).
“Kita belum tahu apakah sudah disosialisakan atau belum. Kita belum begitu paham dan menunggu dari ibu walikota. Informasinya sementara ini baru pemaparan dan kita memang tidak diundang,” kata Tjhia Ki Tho, Ketua MABT Kota Singkawang kepada pontianak times, Sabtu (27/8/2022).
Rencananya Rumah Adat Tionghoa akan dibangun di lahan eks Gedung Dharma Wanita seluas seribu meter persegi yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro. Tjhai Chui Mie melakukan ekspos kepada sejumlah pengusaha pada Jumat (26/8/2022).
MABT Singkawang dalam hal ini belum mendapat pemberitahuan maupun diajak dalam perumusannya. Berbeda dengan pendirian rumah adat lainnya yang selalu melibatkan organisasi adat yang eksis.
Misalnya saja saat membangun Rumah Adat Melayu, maka yang banyak berperan adalah Majelis Adat Budaya Melayu (MABM). Demikian juga ketika berkaitan dengan Rumah Radakn yang selalu identik dengan peran serta Dewan Adat Dayak (DAD).“Seharusnya begitu (ada pelibatan MABT,red). Kita menunggu saja dari pihak sana,” kata Tjhia Ki Tho.
Seperti diketahui, Thjai Chui Mie telah melakukan ekspos pembangunan Rumah Adat Tionghoa dan masih dalam proses pematangan konsep serta desain bangunan. Fisik bangunanya mengharapkan donasi atau iuran tanpa menggunakan APBD.(rn3)