Home / Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:49 WIB

Polres Sambas Periksa 10 Saksi Kasus Perundungan Anak

Wakapolres Kompol Hoeruddin bersama pemangku kebijakan terkait kasus perundugan anak.

Wakapolres Kompol Hoeruddin bersama pemangku kebijakan terkait kasus perundugan anak.

Sambas. Polres Sambas memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan barang bukti kasus perundungan terhadap NA (13) oleh F (14).

Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, Kamis (15/5/2025) menjelaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional.

Bahkan, kata Hoerrudin, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, antara lain KPAD Kalbar, Kejaksaan, Dinas Perlindungan Anak Pemkab Sambas, Bapas Sambas, dan instansi terkait.

“Kita jga telah memeriksa 10 orang saksi anak dan barang bukti sudah diamankan. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” kata Hoerrudin.

Baca juga:  IWOI Kalbar Tanya Progres Penanganan 8 Kasus di Polda Kalbar

Ia menjelaskan F (14) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, sebagai anak di bawah umur, proses hukum terhadap F akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku bagi anak, yaitu dengan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kita pastikan proses hukum kasus ini sesuai prosedur yang berlaku, dengan memprioritaskan kepentingan dan perlindungan anak,” kata Hoerrudin.

Baca juga:  Kejaksaan Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara dari Kasus Korupsi

Hoerrudin mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan yang dapat memperburuk situasi. “Mari kita percayakan kepada hukum dan kawal proses ini bersama-sama,” katanya.

Dengan demikian, Polres Sambas berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memprioritaskan kepentingan dan perlindungan anak.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Ilstrasi korban kekerasan anak dibawah umur.

Hukum

Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban
Aktivitas tambang Galian C diduga ilegal di Sungai Cenrana, Soppeng, Sulawesi Selatan.

Hukum

Petaka Tambang Galian C Ilegal di Sungai Cenrana Soppeng
pontianak-times.co.id

Hukum

Jaksa Usut Tunjangan Dewan Singkawang
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Hukum

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Hukum

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat
Barang bukti Solar

Hukum

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap
Foto ilustrasi pemeriksaan empat orang saksi dari Kementerian ESDM oleh penyidik Kejati Kalbar di Gedung Bundar Kejagung RI, Jumat (27/2/2026).

Hukum

Empat Saksi Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Tambang Bauksit Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

Kejati Kalbar Tahan Makelar Tanah Sungai Kunyit
error: Content is protected !!