Home / Hukum

Sabtu, 15 April 2023 - 14:59 WIB

Masih Muda Melahirkan, Bayi Dibuang

Petugas Polres Kubu Raya membawa bayi perempuan yang baru saja dibuang ibu kandungnya di Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Petugas Polres Kubu Raya membawa bayi perempuan yang baru saja dibuang ibu kandungnya di Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Kubu Raya. SH (20) perempuan yang masih muda ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya. Warga Kampung Jawa Tengah, Sungai Ambawang Kubu Raya ini terduga pelaku pembuang bayi.

“Setelah mendalami tempat kejadian perkara, kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra, Jumat (14/4/2023).

Tempat kejadian dimaksud adalah lokasi penemuan bayi perempuan di dalam kantong plastik warna merah, Minggu (9/4/2023) pukul 20.00 WIB di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga:  Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK

Dari lokasi itu, jajaran Satreskrim bekerjasama Tim Jatanras Polsek Ambawang menelusuri bercak darah dan sebuah pembalut yang berlumuran darah, hingga mengarah ke rumah SH.

Selanjutnya, Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah SH dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Kondisi SH saat dimintai keterangan itu, kukanya pucat. Petugas kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan. “Setelah diperiksa, ternyata SH baru saja melahirkan dan mengakui bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya,” kata Wira.

Baca juga:  Buruh Cuci Pembuang Bayi Ditangkap

Wira menjelaskan, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih dalam pelecakan perihal motif SH membuang anak kandungnya sendiri.

Sedangkan bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan SH itu diambilalih perawatannya oleh Pemkab Kubu Raya.(dwi/hms res KR)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

H Subhan Nur mengunjungi lokasi perkebuna PT SEC.

Hukum

PT SEC Rampas Aset Pemkab dan Lahan Warga
Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Amankan Rp1,882 Miliar
Hotman Paris Holywings

Hukum

Hotman Paris Minta Maaf Kasus Holywings
Jampidum Kejagung

Hukum

Vonis Bharada E, Jaksa Tak Banding
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ana, Baning Sintang.

Hukum

Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal Kalbar
Pihak Polres Sambas dan BPOM menunjukkan barag bukti kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan.

Hukum

Dimusnahkan, Ini Merek Kosmetik Berbahaya
Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
Salah seorang saksi kunci yang diperiksa tim penyidik Kejati Kalimantan Barat di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI.

Hukum

Usut Korupsi Tambang, Kejati Kalbar Periksa 5 Pejabat ESDM
error: Content is protected !!