Kubu Raya. SH (20) perempuan yang masih muda ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya. Warga Kampung Jawa Tengah, Sungai Ambawang Kubu Raya ini terduga pelaku pembuang bayi.
“Setelah mendalami tempat kejadian perkara, kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra, Jumat (14/4/2023).
Tempat kejadian dimaksud adalah lokasi penemuan bayi perempuan di dalam kantong plastik warna merah, Minggu (9/4/2023) pukul 20.00 WIB di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Dari lokasi itu, jajaran Satreskrim bekerjasama Tim Jatanras Polsek Ambawang menelusuri bercak darah dan sebuah pembalut yang berlumuran darah, hingga mengarah ke rumah SH.
Selanjutnya, Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah SH dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
Kondisi SH saat dimintai keterangan itu, kukanya pucat. Petugas kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan. “Setelah diperiksa, ternyata SH baru saja melahirkan dan mengakui bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya,” kata Wira.
Wira menjelaskan, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih dalam pelecakan perihal motif SH membuang anak kandungnya sendiri.
Sedangkan bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan SH itu diambilalih perawatannya oleh Pemkab Kubu Raya.(dwi/hms res KR)
Update Berita, Follow Google News