Home / Hukum

Selasa, 23 Juli 2024 - 00:14 WIB

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban memimpin pers rilis dalam moentum Hari Bhakti Adhyaksa 64, Senin (22/7/2024) di Gedun Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban memimpin pers rilis dalam moentum Hari Bhakti Adhyaksa 64, Senin (22/7/2024) di Gedun Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Pontianak. Kejati Kalbar merilis penanganan 5 kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan. Rilis itu bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64, Senin (22/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban dalam pers rilis, menjelaskan dalam bidang tindak pidana khusus hingga Juli 2024 menangani 5 kasus tahap penyidikan. Sedangkan 7 kasus lainnya tahap penyelidikan.

Sebanyak 5 kasus dugaan korupsi tahap penyidikan itu adalah dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk Gereja GKE Perta Sintang Tahun 2017.

Kasus lainnya, dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemprov Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak pada tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023.

Baca juga:  Sidang Perdana Korupsi Hibah Mujahidin, Jaksa Sebut Rp9,73 Miliar

Ada juga dugaan tindak pidana korupsi Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.

Kasus keempat, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 7.893 meter persegi oleh Bank Kalbar di Jalan Ahmad Yani – Jalan Paris I, Kota Pontianak Tahun 2015.

Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.

Menurut Edyward Kaban, kelima kasus itu sedang dalam proses penyidikan. “Tentunya kami juga ingin ini cepat, namun butuh proses,” kata Edyward dalam pers rilis yang juga dihadiri Wakajati dan para Asisten, mulai dari Aspidsus, Asintel, Aspidum, Asdatun, Asisten Pengawasan dan seluruh jajaran.

Baca juga:  Dugaan Korupsi BBM, Kantor Navigasi Pontianak Digeledah

Edyward berharap penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secepatnya naik ke pengadilan, namun ada keterbatasan dalam hal tim penyidik. Adakalanya tim yang sama sedang menangani satu kasus, dan harus menangani kasus lainnya.

“Kita juga minta bantuan bidang-bidang lain di Kajati agar perkara secepatnya naik ke pengadilan,” kata Edyward. (ind)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Narasumber FGD Restorative Justice menyampaikan materi, Kamis (21/5/20260 di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalimantan Barat.

Hukum

FGD Restorative Justice Digelar di Kejati Kalbar
Proses persidangan perdana dugaan korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar, Selasa (2/6/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Hukum

Sidang Perdana Korupsi Hibah Mujahidin, Jaksa Sebut Rp9,73 Miliar
Kajari Sumba Timur, Akwan Annas menyampaikan keterangan pada konferensi pers Penyitaan dan Penyelematan Kerugian Negara, Rabu (25/2/2026).

Hukum

Kejari Sumba Timur Selamatkan Rp1,1 Miliar dari Korupsi PT ASTIL dan Dana Desa
pontianak-times.co.id

Hukum

Tujuh Pemicu Walikota Singkawang Mengamuk
PTDH Anggta Polri

Hukum

Dua Anggota Polres Kapuas Hulu Dipecat
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Sambas.

Hukum

Transparansi Kasus, Musnahkan 15,59 Gram Sabu
Tim Satreskrim Polres Sambas usai menangkap LKF (31), pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata celurit, Minggu (12/4/2026).

Hukum

Begal Celurit di Sambas Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Gedung KPK

Hukum

Breaking News! KPK OTT Bupati Pemalang
error: Content is protected !!