Home / Hukum

Jumat, 26 Agustus 2022 - 03:26 WIB

Antre BBM, Anggota Dewan Aniaya Perempuan

Capture tayangan video MS memukul Tata yang beredar luas di jejaring sosial media

Capture tayangan video MS memukul Tata yang beredar luas di jejaring sosial media

Palembang. Dunia maya mudah viral. Kali ini ulah oknum anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen (MS) menganiaya seorang wanita, Tata (31) gegara antre BBM di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.

Polsek Ilir Barat I Palembang telah menerima hasil visum bukti penganiayaan itu dan kasusnya diambilalih Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).

Video viral penganiayaan itu banyak diposting netizen hingga dalam beberapa jam terakhir ini, meskipun kejadiannya telah berlangsung hampir 3 minggu terpatnya Jumat (5/8/2022). Bermula saat Tata dan ibunya mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU tersebut.

Baca juga:  Tiga SPBU Sasaran Operasi Cegah Preman

Tiba-tiba mobil berpelat BG 7 UB yang dikemudiakan MS datang. MS hendak membeli pertamax dan seketika melintang di depan mobil yang dikemudikan Tata. Tata yang hendak mengisi Pertalite tidak memberi ruang dan tidak ingin jalurnya diterobos MS. Kemudian MS emosi dan mengeluarkan makian berulang kali kepada Tata dan ibunya.

Keduanya kemudian keluar dari mobil masing-masing dan MS memukul Tata. Dalam tayangan video, Tata juga sempat membalas dengan tendangan. Namun apa daya, tenaga seorang perempuan itu tak sebanding kerasnya pukulan MS. Perseteruan fisik tak berlanjut lantaran warga sekitar SPBU melerai.

Baca juga:  Diusir dari Rumah, L Kalap Bunuh Mertua

MS merupakan anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra dan telah dan telah dipanggil pihak DPC Gerindra Palembang. Video permintaan maaf MS kepada Tata lagi-lagi viral. “Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Kepada yang bersangkutan aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Sukri dalam video tersebut, Rabu (24/8/2022).

Upaya maaf menemui jalan buntu dan Tata tetap bersikeras untuk proses hukum. Rencanan damai pun kandas. Hingga akhirnya MS juga membuat laporan polisi. Keduanya akhirnya saling lapor dan melaporkan.(ind)

Share :

Baca Juga

Petugas kepolisian meninterogasi DS, pelaku perampokan yang membunuh korban AD di Pemangkat.

Hukum

Perampok Bunuh Korban di Pemangkat Dibekuk Polisi
Putri Candrawathi

Hukum

Ilusi Pemerkosaan, Putri Dituntut 8 Tahun
Taman Pasir Panjang Idah yang dikelola PT Palapa Wahyu Group (PWG) yang kasusnya HPLnya diusut Kejari Singkawang.

Hukum

Dua ASN Singkawang Ditahan Kasus HPL, Susul Sumastro
Kejati Kalbar dan UPBU Rahadi Oesman Ketapang resmi menandatangani kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Hukum

UPBU Ketapang & Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Hukum Datun
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Aheng Pengemplang BNI Pontianak Diringkus Jaksa
Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Barang bukti Solar

Hukum

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap
Sumastro usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Hukum

LBH BN Kupas Berkas Dakwaan Korupsi HPL Singkawang
error: Content is protected !!