Home / Hukum

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:46 WIB

Kejaksaan Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara dari Kasus Korupsi

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin dan Wakajagung Sunarta beserta jajaran. Foto: Kejaksaan RI

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin dan Wakajagung Sunarta beserta jajaran. Foto: Kejaksaan RI

Jakarta. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perlambatan sektor ekonomi. Kejaksaan berinovasi sesuai kewenangan diantaranya optimalisasi penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan harus senantiasa berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Jaksa Agung RI, Burhanuddin  dalam amanatnya pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Jumat (22/7/2022).

Tindakan nyata itu antara lain fokus pada kebijakan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan sektor pemasukan negara. “Contohnya mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Baca juga:  Tersangka Pengedar Sabu di Jawai Ditangkap

Selain itu, kata dia, pada sektor yang dapat menggerakan roda perekonomian seperti menyukseskan proyek strategis nasional, atau mengeliminir berbagai kendala  yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan. Sehingga langkah hukum yang ditempuh kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.

Baca juga:  Hotel Dilelang Akibat Utang Rp484 Juta

Burhanuddin menyebutkan beberapa penanganan perkara terkait inovasi itu yakni tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. “Kita mampu melakukan penegakan hukum yang seimbang, memenjarakan koruptor sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Sehingga tujuan penegakan  hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan berkemanfaatan dapat kita wujudkan,” tegasnya.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Ika Yusanti

Hukum

Napi Pengadu Domba, Perketat Zero Halinar
Kalapas IIA Pontianak

Hukum

Lapas IIA Pontianak Buka Besuk Tatap Muka
Kasus Penembakan Nanga Tayap

Hukum

Keluarga Agus Mengadu ke Komnas HAM Kalbar
Ferdy Sambo

Hukum

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
pontianak-times.co.id

Hukum

Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang
Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Hukum

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat
Sekda Kalimantan Barat, Harisson dan Penasihat Hukum Sukri, Denie Amirudin.

Hukum

Nama Sekda Harisson Terseret Kasus Tipu Gelap Markus
error: Content is protected !!