Home / Hukum

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:46 WIB

Kejaksaan Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara dari Kasus Korupsi

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin dan Wakajagung Sunarta beserta jajaran. Foto: Kejaksaan RI

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin dan Wakajagung Sunarta beserta jajaran. Foto: Kejaksaan RI

Jakarta. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perlambatan sektor ekonomi. Kejaksaan berinovasi sesuai kewenangan diantaranya optimalisasi penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan harus senantiasa berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Jaksa Agung RI, Burhanuddin  dalam amanatnya pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Jumat (22/7/2022).

Tindakan nyata itu antara lain fokus pada kebijakan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan sektor pemasukan negara. “Contohnya mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Baca juga:  Dugaan Korupsi BBM, Kantor Navigasi Pontianak Digeledah

Selain itu, kata dia, pada sektor yang dapat menggerakan roda perekonomian seperti menyukseskan proyek strategis nasional, atau mengeliminir berbagai kendala  yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan. Sehingga langkah hukum yang ditempuh kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.

Baca juga:  Ilusi Pemerkosaan, Putri Dituntut 8 Tahun

Burhanuddin menyebutkan beberapa penanganan perkara terkait inovasi itu yakni tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. “Kita mampu melakukan penegakan hukum yang seimbang, memenjarakan koruptor sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Sehingga tujuan penegakan  hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan berkemanfaatan dapat kita wujudkan,” tegasnya.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
Foto ilustrasi pemeriksaan empat orang saksi dari Kementerian ESDM oleh penyidik Kejati Kalbar di Gedung Bundar Kejagung RI, Jumat (27/2/2026).

Hukum

Empat Saksi Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Tambang Bauksit Kalbar
Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Hukum

Nadiem Resmi Tersangka, Huni Rutan Salemba
Hakim Agung Ditahan KPK

Hukum

Hakim Agung Sudrajat Dimyati Ditahan KPK
HS Direktur PT PNN

Hukum

HS Tersandung Proyek Stadion Mandala Krida
Satgas Pamtas 645

Hukum

BNN Kalbar Terima Tangkapan Sabu 7,1 Kg
Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Hukum

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak
Ketua Tim Investigasi DPP LPK Kalbar Wahyudi

Hukum

LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
error: Content is protected !!