Home / Hukum

Jumat, 2 Desember 2022 - 13:48 WIB

Pantau Investasi Rp6,4 T Telkomsel ke GOTO

KPK pantau proses investasi PT Telkomsel ke PT GOTO

KPK pantau proses investasi PT Telkomsel ke PT GOTO

Jakarta. Untuk mencegah terjadinya korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses investasi PT Telkomsel senilai Rp6,4 Triliun ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Selasa (29/11/2022) menjelaskan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi kepada PT GOTO.

“Ya mereka (Tim Monitoring KPK, red) proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat,” kata Karyoto di Gedung KPK.

Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.

Baca juga:  Pengumpul Suap Ketok APBD Diangkut KPK

Investasi yang dilakukan PT Telkomsel kepada raksasa aplikasi PT GoTo ini pernah jadi sorotan DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian di perusahaan pelat merah tersebut.

Menurut Karyoto, proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk mencegah korupsi terkait proses investasi. Jika ditemukan dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung gelar perkara.

“Kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan. Untuk ditelisik ada pidananya, deputi pencegahan langsung minta ekspos ke pimpinan, kami dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan,” katanya.

Baca juga:  WNI Asal Kalbar Batal Digantung Mati

 Karena pencegahan dari monitoring itulah, kata Karyoto, mempunyai daya cari terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di masyarakat.

Mengenai alur penanganan perkara di KPK diketahui bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket). Kemudian KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak. (dwi/*)

Share :

Baca Juga

kakek pengedar sabu

Hukum

Kakek Pengedar Sabu di Selakau Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Negara Bantu Orang Miskin Terkena Kasus
Pengesahan RUU KUHP

Hukum

LBH-UM Pontianak Buka Pengaduan KUHP
Konferensi Pers OTT Unila

Hukum

OTT Rektor Unila, KPK Sita Uang dan Emas Batangan
Sidaj Judi Online

Hukum

Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang
Barang bukti narkotika

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Tersangka 42 Paket Sabu
Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
Aginta Ginting, penasehat hukum Indra perkara pencurian

Hukum

Bebaskan Indra, Korban Kriminalisasi Pencurian
error: Content is protected !!