Home / Birokrasi

Sabtu, 18 Juni 2022 - 01:06 WIB

Kumham Kalbar Sosialisasi Arsip Era Digital

Sosialisasi tata kelola pengelolaan arsip dinamis, Kamis (16/6/2022) di Aula Kanwil. Foto: tgh Kemenkumham Kalbar

Sosialisasi tata kelola pengelolaan arsip dinamis, Kamis (16/6/2022) di Aula Kanwil. Foto: tgh Kemenkumham Kalbar

Pontianak. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar sosialisasi tata kelola pengelolaan arsip dinamis, Kamis (16/6/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kegiatan diikuti 100 peserta dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Kalbar, secara langsung dan daring. “Tujuan kegiatan ini mempermudah pencarian dan menemukan kembali arsip sebagai media informasi dengan menggunakan teknologi digital,” kata Ismanto Kurniawan, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Sosialisasi meliputi sistem kearsipan substantif maupun fasilitatif. Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampun pegawaiKanwil Kemenkumham Kalbar tentang pentingnya arsip.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pria Wibawa melalui Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto dalam sambutannya menyampaikan, arsip merupakan sumber acuan organisasi sebelum melakukan kegiatan maupun sesudahnya. Informasi dalam arsip sangat berharga dan dapat dijadikan bukti kegiatan.

Baca juga:  Siapa Mendulang Popularitas Masa Pandemi

Banyak sekali istilah yang terdapat dalam undang-undang tentang kersipan, termasuklah tata cara ketika lembaga atau instansi akan melakukan pemusnahan arsip. “Di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar masih belum ada petugas secara khusus yang menangani arsip atau arsiparis,” kata Dwi.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat bermanfaat  dalam menambah wawasan. “Semoga kedepan keberadaan arsip dapat berperan dan berfungsi dengan baik serta dikelola tenaga profesional,” harap Dwi.

Sosialisasi menghadirkan perwakilan Biro Umum Kemenkumham RI Sub koordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Emon A Kohar dan Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Herman Agus Wkp.

Baca juga:  Apa Gebrakan Awal Pj Walikota Singkawang

Emon A Kohar dalam paparannya mengatakan tata kelola kearsipan dinamis menjadi tanggung jawab setiap pegawai yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat struktural, jabatan fungsional tertentu maupun jabatan fungsional umum.  Sehingga tercipta Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada UPT yang telah melaksanakan pemusnahan arsip yaitu Kanim Kelas II TPI Singkawang, Kanim Kelas II TPI Sambas, Kanim Kelas II TPI Sanggau, Rudenim Pontianak. (tgh/dwi)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas H Satono SSosI MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sambas terkait pemberhentian, pemberian pensiun kepada 222 PNS di lingkungan Pemkab Sambas, Kamis (26/6/2025)

Birokrasi

Kontribusi Pensiunan PNS Masih Diperlukan
Hari Jadi Kabupaten Sambas

Birokrasi

Hari Jadi 392 Sambas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo pimpin Sertijab sejumlah personel di Polres Sambas

Birokrasi

Kapolres Sambas Rombak Personel Penting
Rapat Koordinasi Makan Bergizi Gratis (Rakor MBG) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat (27/3/2026).

Birokrasi

Jalankan Visi Presiden, Ini Instruksi Satono untuk 55 SPPG
Pelantikan Pejabat Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Tito Lantik 22 Pejabat Baru Kemenkumham Kalbar
Sosilisasi Kekayaan Intelektual

Birokrasi

Sosialisasi KI di Kabupaten Landak
pontianak-times.co.id

Birokrasi

72 Tahun Imigrasi Jaga Gerbang Negara
Diskusi Reformasi Birokrasi

Birokrasi

Kumham Kalbar Tingkatkan Reformasi Birokrasi
error: Content is protected !!