Home / Birokrasi

Sabtu, 18 Juni 2022 - 01:06 WIB

Kumham Kalbar Sosialisasi Arsip Era Digital

Sosialisasi tata kelola pengelolaan arsip dinamis, Kamis (16/6/2022) di Aula Kanwil. Foto: tgh Kemenkumham Kalbar

Sosialisasi tata kelola pengelolaan arsip dinamis, Kamis (16/6/2022) di Aula Kanwil. Foto: tgh Kemenkumham Kalbar

Pontianak. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar sosialisasi tata kelola pengelolaan arsip dinamis, Kamis (16/6/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kegiatan diikuti 100 peserta dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Kalbar, secara langsung dan daring. “Tujuan kegiatan ini mempermudah pencarian dan menemukan kembali arsip sebagai media informasi dengan menggunakan teknologi digital,” kata Ismanto Kurniawan, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Sosialisasi meliputi sistem kearsipan substantif maupun fasilitatif. Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampun pegawaiKanwil Kemenkumham Kalbar tentang pentingnya arsip.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pria Wibawa melalui Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto dalam sambutannya menyampaikan, arsip merupakan sumber acuan organisasi sebelum melakukan kegiatan maupun sesudahnya. Informasi dalam arsip sangat berharga dan dapat dijadikan bukti kegiatan.

Baca juga:  Janji Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik

Banyak sekali istilah yang terdapat dalam undang-undang tentang kersipan, termasuklah tata cara ketika lembaga atau instansi akan melakukan pemusnahan arsip. “Di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar masih belum ada petugas secara khusus yang menangani arsip atau arsiparis,” kata Dwi.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat bermanfaat  dalam menambah wawasan. “Semoga kedepan keberadaan arsip dapat berperan dan berfungsi dengan baik serta dikelola tenaga profesional,” harap Dwi.

Sosialisasi menghadirkan perwakilan Biro Umum Kemenkumham RI Sub koordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Emon A Kohar dan Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Herman Agus Wkp.

Baca juga:  Kejati Kalbar-BPN Teken PKS Perkuat Kepastian Hukum

Emon A Kohar dalam paparannya mengatakan tata kelola kearsipan dinamis menjadi tanggung jawab setiap pegawai yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat struktural, jabatan fungsional tertentu maupun jabatan fungsional umum.  Sehingga tercipta Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada UPT yang telah melaksanakan pemusnahan arsip yaitu Kanim Kelas II TPI Singkawang, Kanim Kelas II TPI Sambas, Kanim Kelas II TPI Sanggau, Rudenim Pontianak. (tgh/dwi)

Share :

Baca Juga

Men PAN RB menginstruksikan seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera menyusun usulan kebutuhan pegawai untuk rekrutmen ASN 2026.

Birokrasi

Rekrutmen ASN 2026: Instansi Diminta Usul Formasi hingga 31 Maret
Kandidat Pj Gubernur Kalbar

Birokrasi

Ini Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur Kalbar
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Akhirnya Harisson Jadi Sekda Kalbar
Pendampingan IRH

Birokrasi

6 Kabupaten Siap Unggah Data Penilaian IRH
M Febriadi SSos MSi

Birokrasi

Pemekaran Tiga DOB Ketapang Berlanjut
Peserta SKKT PPPK Sambas

Birokrasi

139 Peserta Tes P3K Kemenag Ikut Seleksi Tambahan
RPPLH Kabupaten Ketapang

Birokrasi

Pemkab Ketapang Susun RPPLH 2024-2054
Paspor RI berlaku 10 tahun

Birokrasi

Hari ini Mulai Terbit Paspor 10 Tahun
error: Content is protected !!