Pontianak – Setelah melewati beberapa tahapan, akhirnya Harisson diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat. Ia akan dilantik, Jumat (14/1/2022) pukul 08.30 di Balai Petitih Kantor Gubernur.
“Kami diperintahkan untuk membuat dan menyebar undangan untuk acara pelantikan. Yang melantik adalah Gubernur Kalbar,” kata Ani Sofian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar kepada pontianak-times.co.id, Kamis (13/1/2022).
Menurut Sofian, pelantikan dilakukan secara hibrid. Gubernur beserta Ketua Tim Penggerak PKK, para Kepala Dinas, dan Badan hadir langsung di ruang pelantikan. Sedangkan sisanya mengikuti secara daring atau virtual.
Seperti diketahui, terpilihnya Harisson ini diawali dengan Open Bidding yang dilakukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, diketuai Prof Dr Kamarullah. Tim seleksi yang bebas intervensi ini menggodok nama-nama yang ikut seleksi untuk mengisi kekosongan setelah pejabat sebelumnya, AL Leysandri pensiun.
Pada 30 Agustus 2021, sebanyak tujuh nama lolos seleksi. Mereka adalah lain Alexander Rombonang (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kalbar), Bintoro (Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak), dan Florentinus Anum (Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar).
Selain itu, Harisson (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar), Ignatius IK (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar), Syarif Kamaruzzaman (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar, dan Vinsensius (Sekretaris Daerah Kabupaten Landak).
Tujuh nama nama tersebut dianggap telah menyelesaikan tahapan administrasi, penulisan makalah, kompetensi, wawancara, dan track record calon. Dari jumlah tersebut, panitia seleksi menetapkan tiga orang berdasarkan perankingan nilai dan diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dari KASN kemudian diusulkan ke Presiden melalui Mendagri yang selanjutnya meneruskan ke Seskab.
Kemudian terdapat tiga nama yang mengerucut. Mereka adalah Harisson nilai 87,97, Syarif Kamaruzaman nilai total 87,63 dan Ignasius IK yang mengantongi nilai 86,21. Menjelang penantian tahap akhir itu, nama Harisson terseret soal pengadaan ambulance infeksius yang cukup menghebohkan. Namun akhirnya dari tiga nama ini selanjutnya keluar Surat Keputusan (SK) Sekda Definitif untuk Harisson.
- Penulis : R. Rido Ibnu Syahrie