Pontianak. Dari 67 pendaftar yang lolos administrasi, sebanyak 5 orang terpilih menjadi komisioner di Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar Periode 2022-2026.
“Kami telah menyelesaikan proses akhir rekrutmen Komisi Informasi Kalbar dan telah keluar lima nama,” kata DR H Edy R Yacoub MSi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalbar kepada pontianak times, Jumat (2/12/2022).
Edy belum merinci kelima nama yang berhasil dalam seleksi itu karena rencananya baru akan diumumkan resmi, Senin (5/12/2022). Hanya beberapa nama saja yang disebutkan. Namun jika dilihat dari skor 10 besar sudah dapat terlihat siapa saja yang diperkirakan bakal lolos.
Mereka adalah Lutfi Faurusal Hasan (89,20), Padmi J Chendramidi (88,20), Marhasak Reinardo Sinaga (86,85), M Darusalam (86,67), Faisal (84,62), Iqbal Wintani (82,95), Sabinus Matius Melano (79,08), Windu Setyo Rini (78,97), M Idham Baihaqi (78.65), dan Ukar Priyambodo (78,58).
“Dari 10 nama yang masuk ke Dewan dari tim seleksi, semuanya baik dan terpilih lagi menjadi lima orang adalah yang terbaik,” ujar pemilik sapaan Long Edy ini tanpa merinci nama-nama yang lulus.
Proses seleksi KI diawali dengan pendaftaran yang berlanjut ke pengumuman 67 nama hasil seleksi administrasi pada 23 Agustus 2022 oleh tim seleksi yan diketuai DR Jumadi MSi. Ke 67 orang itu mengikuti tes potensi pada 29 Agustus 2022 di Dinas Kominfo Provinsi Kalbar.
Sebanyak 25 nama lulus tes potensi dan melalui uji publik berupa masukan dan saran dari masyarakat. Kemudian mereka berhak melaju ke tahap berikutnya yakni psikotes. Dalam tahapan ini masih menjadi kewenangan tim seleksi hingga tes wawancara pada 28-29 September 2022.
Tim seleksi selanjutnya mengumumkan 10 nama yang memenuhi persyaratan untuk melaju ke tahapan berikutnya berupa penulisan makalah.
Proses selanjutnya, 10 nama calon KI tersebut diajukan Gubernur Kalbar kepada DPRD Provinsi Kalbar sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setelah itu DPRD Kalbar membuka uji publik kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhitung 28 Oktober 2022 hingga 11 November 2022.
Babak akhir adalah fit and propert test yang dilakukan DPRD Provinsi Kalbar melalui Komisi I bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM yang diketuai Angelina Fremalco SH MH. (rdo)