Pontianak. Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun ini membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 7.846 orang.
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI Tahun 2023, Dr Bambang Sugeng Rukmono dalam surat resminya menjelaskan pendaftaran dimulai sejak, Minggu (17/9/2023).
Penempatan CPNS itu di Kejaksaan Agung dan 33 Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Dari jumlah CPNS yang dibutuhkan itu terdiri dari alokasi Ahli Pertama Jaksa sebanyak 2.000 orang, Petugas Barang Bukti 1.446 orang, Pengelola Penanganan Perkara 2.142 orang, dan Penjaga Tahanan 2.258 orang.
Penerimaan CPNS itu dilakukan melalui pendaftaran secara on-line di halaman website https://sscasn.bkn.go.id. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada halaman website tersebut.
Untuk formasi ahli pertama jaksa diperuntukkan bagi pelamar lulusan S1 Ilmu Hukum dan S1 Hukum dengan jenis kebutuhan umum (1.746), putera putera Papua dan Papua Barat (54) dan sarjana cumlaude (200).
Dari total 7.846 CPNS itu terdapat formasi CPNS Kejaksaan untuk disabilitas meliputi 100 orang untuk formasi Petugas Barang Bukti, dan 57 orang untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News