Home / Birokrasi

Rabu, 20 September 2023 - 17:04 WIB

Kemenkumham Buka 1000 Kuota Penjaga Tahanan

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto

Jakarta. Kemenkumham membuka formasi 1000 kuota untuk penjaga tahanan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, Rabu (20/9/2023) menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli. Pendaftaran seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Dari 1000 kuota untuk penjaga tahanan itu terdiri dari formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.

Sedangkan untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap,

Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.

Baca juga:  Pemekaran Tiga DOB Ketapang Berlanjut
22 Jabatan

Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut,

Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.

Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

Baca juga:  Jaksa Agung RI Tunjuk Plt Waja dan Plt JAM Bin

Selanjutnya, peserta mengunggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian mengikuti sejumlah rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi  seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir.

Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

Tidak Dipungut Biaya

Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.

“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap.

Penulis: Dwi Agma Hidayah I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ilustrasi polemik pernyataan banci fraksi hanura di DPRD Kota Singkawang

Birokrasi

Polemik ‘Banci’ Buka Fakta Baru Singkawang
Syukuran HDKD 77

Birokrasi

Syukuran HDKD 77 Kemenkumham Kalbar
Penghargaan Lapas dan Kanim

Birokrasi

Tiga UPT Kumham Kalbar Raih Penghargaan
Seleksi POltekip dan Poltekim

Birokrasi

Pria Wibawa Terima Hasil SKD Poltekip Poltekim
Ahelya Abustam SH MH

Birokrasi

Jaksa Agung Terbitkan SK Ahelya Jabat Kajati Kalbar
Shirat Nur Wandi

Birokrasi

Utang Rp97 M, Kamus Raya Desak DPRD Melawi
Desa Jawai Laut Juara II Nasional

Birokrasi

Mantap, Desa Jawai Laut Juara II Nasional
Hj Nurhasimah, kandidat kepala desa nomor 2 Desa Kuala Tolak, Matan Hilir Utara, Ketapang

Birokrasi

Raih 52%, Perempuan ini Menang Pilkades
error: Content is protected !!