Home / Birokrasi

Kamis, 9 Desember 2021 - 11:23 WIB

Sutarmidji Meradang Sebut Subhan Amburadul

Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur dan Gubernur Kalbar Sutarmidji berseteru soal serapan APBD 2021

Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur dan Gubernur Kalbar Sutarmidji berseteru soal serapan APBD 2021

Pontianak. Kritik Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur soal serapan APBD provinsi Kalbar Tahun 2021 yang rendah, dibalas Gubernur Kalbar Sutarmidji. Ia meminta Subhan belajar anggaran dan sekolah lagi agar pernyataannya tidak amburadul.

“Sebetulnya yang amburadul tuh omongan Subhan karena dia tak paham. Sampai hari ini serapan anggaran 72%. Nah, Subhan harus belajar anggaran, jangan tak belajar,” kata Sutarmidji dalam rekaman audio yang beredar via WhatsApp, Kamis (9/12/2021).

Sutarmidji menjelaskan, jika pekerjaan yang menggunakan APBD ternyata belum selesai dikerjakan, maka tidak mungkin dibayar walaupun ada uangnya. Ini yang memengaruhi serapan anggaran tersebut. “Kita lihat realisasi anggaran pendapatan sampai hari ini baru mencapai 89 persen, artinya 72 persen sudah terralisasi,” kata Sutarmidji.

Persoalan lainnya, dijabarkan Sutarmidji, terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memiliki volume 20% dalam APBD. “Duitnya tidak ada di kita, melainkan dari pusat melalui kementerian langsung transfer ke sekolah-sekolah tetapi catatannya ada dalam APBD,” teran pemilik sapaan Bang Midji ini.

Baca juga:  Kajati Kalbar Lantik Wakajati dan Tiga Pejabat Baru

Menurut Sutarmidji, kalau ketika transfer ke sekolah ditindaklanjuti dengan laporan yang cepat ke pihak provinsi, otomatis serapannya juga cepat. “Serapan ini tergantung transfer pusat ke sekolah-sekolah bukan ke kita. Inilah Subhan tak paham, karena ada dalam APBD tetapi tidak dalam kewenangan kita. BOS tercatat dalam APBD tetapi eksekusinya kementerian. Harusnya begitu transfer ke sekolah langsung kita diberi laporan,” kata Sutarmidji yang juga pernah menjadi Wakil Walikota dan Walikota Pontianak ini.

Yang jelas, kata dia, dalam kondisi pandemi ini dirinya sangat berhati-hati dan waspada karena situasi keuangan dan pendapatan yang tidak menentu. “Kami menghindari jangan sampai gagal bayar. Mau bayar pakai apa,” ujar Sutarmidji seraya optimis serapan hingga akhir tahun biasanya mencapai 94%.

Baca juga:  Nurdin Tambah Energi Golkar untuk Kalbar

Sebelumnya, Subhan Nur memang getol mengkritik kebijakan Gubernur Kalbar mulai dari pembangunan taman hingga pagar yang menggunakan dana APBD. Anggota Dewan yang juga sekretaris Fraksi Nasdem ini tak luput mengkritisi APBD menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021. Dipicu lagi dengan adanya teguran dari Mendagri kepada Pemprov Kalbar yang menyatakan serapan anggarannya rendah.

Subhan menjelaskan teguran dan rendahnya serapan anggaran itu salahsatunya disebabkan oleh koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang amburadul. Sehingga OPD tidak sejalan dengan Gubernur dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pergantian pejabat OPD justru memperlambat realisasi anggaran tersebut.

  • Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

M Febriadi SSos MSi

Birokrasi

Pemekaran Tiga DOB Ketapang Berlanjut
Azwar Abu Bakar, Ketua Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS)

Birokrasi

KMKS Desak Gubernur dan DPRD Kalbar Urus 2 Pulau
Menteri Agama Republik Indonesia Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA menyerahkan piagam penghargaan Penais Award 2025 kepada Bupati Sambas H Satono SSosI MH.

Birokrasi

Pro Penyuluh Agama, Satono Raih Penais Award 2025
Seleksi CASN Kemenkumham

Birokrasi

Kemenkumham Buka Pendaftaran CASN 17 September
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Ini Prestasi Menkumham-RI Tahun 2021
Masyarakat menggunakan alternatif jalan komplek perumahan akibat penyekatan PPKM di Kota Pontianak. foto: dok

Birokrasi

GMNI Minta Pemkot Atasi Dampak PPKM
Musabaqah Tillawatil Quran (MTQ) XXX Kabupaten Sambas telah dimulai dan akan berlangsung selama 7 hari. Dibuka secara resmi, Rabu (23/06/2021).

Birokrasi

Satono Siap Sokong LPTQ Raih Prestasi
BKN Award 2022

Birokrasi

Kemenkumham Sabet 2 BKN Award 2022
error: Content is protected !!