Pontianak. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak berdampak pada sektor ekonomi. Pemerintah belum memiliki solusi menangani kelompok rentan kelas bawah yang paling terdampak.
“Penerapan PPKM darurat kurang efektif dalam menekan angka penyebaran Covid 19, malah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Pontianak. Untuk itu penerapan PPKM Darurat perlu dievaluasi,” kata Wandisius Pandi, Ketua DPC Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pontianak, Jumat (16/7/2021).
Menurut Wandisius, PPKM darurat telah mempersulit perekonomian terutama masyarakat kelas bawah yang tidak mempunyai kontrak kerja dan gaji yang tetap. Sudah banyak keluhan akibat kebijakan tersebut yang membuat banyak dari mereka di rumahkan. Sementara kebutuhan pokok mereka tidak dapat dipenuhi.
Ia memaparkan beberapa alasan mengapa PPKM Darurat di Kota Pontianak layak dievaluasi antaralain tidak adanya penyaluran bantuan pokok kepada masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan aktivitas usaha dan kegiatan lainnya dilarang. Kondisi ini sudah masuk dalam ranah karantina wilayah.
“Maka, sesuai konstitusi UU Nomor 6 Tahun 2018 mengatur bahwa setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan dan kebutuhan hidup sehari-hari lainya selama karantina,” ujar Wandisius.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus mengevaluasi penyaluran vaksinasi massal kepada masyarakat dengan membuat posko vaksinasi sampai ke tingkat RT atau kelurahan. Dengan demikian, upaya pencegahan penularan covid-19 dapat berjalan efektif.
Selain itu, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 perlu peran dari semua elemen masyarakat untuk bergotong royong. “Kami sebagai organisasi mahasiswa selalu siap untuk bersinergi dalam mengatasi persoalan tersebut,” ujar Wandisius. (rcd)