Home / Birokrasi

Rabu, 12 April 2023 - 00:04 WIB

Pemekaran Tiga DOB Ketapang Berlanjut

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M Febriadi SSos MSi

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M Febriadi SSos MSi

Ketapang. Sebanyak tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ketapang telah mendapat persetujuan DPRD Ketapang. Tahapan selanjutnya penyampaian berkas ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar.

“Penyampaian berkas pemekaran itu rencananya dalam waktu dekat ini. Selanjutnya pada akhir 2023 sudah harus menyapaikan ke Komisi II DPR RI dan Mendagri,” kata Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M Febriadi SSos MSi kepada Pontianak Times, Selasa (11/4/2023).

Menurut pemilik sapaan Febri ini, berkas pemekaran itu telah memenuhi syarat pemekaran daerah otonom baru (DOB) sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. DPRD Kabupaten Ketapang bersama Bupati Ketapang telah rapat paripurna penandatanganan berupa persetujuan tiga usulan DOB di kantor DPRD, Selasa 14 Maret 2023.

Ketiga calon DOB itu antara lain Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. “Urgensi pemekaran itu merupakan permintaan publik secara luas mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala desa dan camat. Keinginan membentuk DOB itu juga sudah berproses selama 10 tahun,” papar Febri.

Baca juga:  Alasan Mengapa Ibukota Baru Nusantara

Menurut Febri, DOB tiga kabupaten dipersiapkan untuk menyambut dibukanya kran otonomi daerah pasca 2024, sehingga usulan DOB itu dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hal ini, lanjut Febri, untuk menunjang Ibukota Negara (IKN) baru Indonesia di Pasir Penajam Kaltim yang telah disiapkan pemerintah pusat. Untuk itu, DOB tersebut akan menjadi prioritas sebagai daerah penyangga.

“Usulan pemekaran juga telah memiliki kajian akademis secara administratif, termasuk aspek untuk memperpendek rentang kendali. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan jumlah penduduk juga sangat memenuhi syarat,” kata Febri.

Baca juga:  Nasib Apes Denmark Akibat Gol Bunuh Diri

Menurut Febri, dari sisi administrasi juga sudah terpenuhi, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), jumlah penduduk dan luas wilayah.

“Insya Allah tahapan berikutnya, kami akan berangkat bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang dan Bupati Ketapang bersama pihak Pemprov Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar akan ke DPR Ri dan Mendagri,” papar Febri.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna penandatanganan pemberian persetujuan tiga usulan DOB, Selasa (14/3/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi bersama para wakil ketua, Suprapto, Mathoji, dan Jamhuri Amir. Dalam parippurna itu dibacakan keputusan DPRD Ketapang tentang tiga usulan DOB ).

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

RPPLH Kabupaten Ketapang

Birokrasi

Pemkab Ketapang Susun RPPLH 2024-2054
Dito Ariotedjo

Birokrasi

Dito, Kader Muda Golkar Jadi Menpora
Ilustrasi biaya Pilkada dan upaya pengembalian modal. (dok: pontianak-times.co.id)

Birokrasi

Saling Cakar Kepala Daerah dan Wakilnya
Satono mengikuti retret kepala daerah

Birokrasi

Pemkab Sambas Jalin Sinergi Bersama Penegak Hukum
Paspor Merdeka

Birokrasi

78 Paspor Merdeka, Rayakan HDKD 78 Tahun
Bupati Sambas H Satono di deretan depan bersama Mendagri Tito Karnavian saat pengibaran patakan APKASI oleh Bursah Zarnubi.

Birokrasi

APKASI Dikukuhkan, Bupati Sambas Jabat Bidang Perekonomian
P2HAM Kanwil Kumham Kalbar

Birokrasi

Pencanangan Layanan Publik Berbasis HAM
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Roadshow Janji Kinerja Kemenkumham Kalbar
error: Content is protected !!