Ketapang. Sebanyak tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ketapang telah mendapat persetujuan DPRD Ketapang. Tahapan selanjutnya penyampaian berkas ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar.
“Penyampaian berkas pemekaran itu rencananya dalam waktu dekat ini. Selanjutnya pada akhir 2023 sudah harus menyapaikan ke Komisi II DPR RI dan Mendagri,” kata Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M Febriadi SSos MSi kepada Pontianak Times, Selasa (11/4/2023).
Menurut pemilik sapaan Febri ini, berkas pemekaran itu telah memenuhi syarat pemekaran daerah otonom baru (DOB) sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. DPRD Kabupaten Ketapang bersama Bupati Ketapang telah rapat paripurna penandatanganan berupa persetujuan tiga usulan DOB di kantor DPRD, Selasa 14 Maret 2023.
Ketiga calon DOB itu antara lain Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. “Urgensi pemekaran itu merupakan permintaan publik secara luas mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala desa dan camat. Keinginan membentuk DOB itu juga sudah berproses selama 10 tahun,” papar Febri.
Menurut Febri, DOB tiga kabupaten dipersiapkan untuk menyambut dibukanya kran otonomi daerah pasca 2024, sehingga usulan DOB itu dapat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal ini, lanjut Febri, untuk menunjang Ibukota Negara (IKN) baru Indonesia di Pasir Penajam Kaltim yang telah disiapkan pemerintah pusat. Untuk itu, DOB tersebut akan menjadi prioritas sebagai daerah penyangga.
“Usulan pemekaran juga telah memiliki kajian akademis secara administratif, termasuk aspek untuk memperpendek rentang kendali. Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan jumlah penduduk juga sangat memenuhi syarat,” kata Febri.
Menurut Febri, dari sisi administrasi juga sudah terpenuhi, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Insya Allah tahapan berikutnya, kami akan berangkat bersama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang dan Bupati Ketapang bersama pihak Pemprov Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar akan ke DPR Ri dan Mendagri,” papar Febri.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna penandatanganan pemberian persetujuan tiga usulan DOB, Selasa (14/3/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi bersama para wakil ketua, Suprapto, Mathoji, dan Jamhuri Amir. Dalam parippurna itu dibacakan keputusan DPRD Ketapang tentang tiga usulan DOB ).
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie
Update Berita, Follow Google News