Bandung. Sebanyak 17.500 lebih desa telah menerapkan Sistem Informasi Desa Terbuka (OpenSID) untuk membuat layanan publik lebih baik.
“SID diharapkan dapat membantu agar kantor desa lebih efisien dan efektif, pemerintah desa lebih transparan dan akuntabel,” kata Lusianto, Ketua Umum terpilih Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa), Minggu (22/1/2023).
Lusianto yang terpilih dalam Musyawarah Nasional II OpenDesa di Desa Cigondewah Hilir Kabupaten Bandung ini, menjelaskan SID juga akan membuat layanan publik lebih baik. Dengan demikian, warga mendapat mengakses informasi desa lebih baik.
“Layanan yang ditawarkan OpenDesa dan program kerja OpenDesa dimaksudkan untuk mendukung tujuan itu,” kata dia.
Ia menambahkan, OpenDesa siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan semua instansi, lembaga dan kelompok terkait, supaya cita-cita kita bersama untuk terciptanya sebanyak mungkin Desa Cerdas secepat mungkin dapat tercapai.
“Kami dari opendesa menyediakan paket layanan mengonlinekan OpenSID untuk mempermudah desa yang ingin menggunakan OpenSID secara online. Layanan ini juga untuk membantu desa yang ingin fokus pada pemanfaatan SID,” jelasnya.
Selain aplikasi SID, terdapat satu lagi aplikasi yakni Dashboard Kecamatan (OpenDK) yang merupakan aplikasi open source, bebas digunakan oleh semua kecamatan dan kabupaten di seluruh indonesia.
OpenDK berfungsi untuk mengumpulkan data dari beberapa desa dari suatu kecamatan/kabupaten, dan menampilkan data dari aplikasi OpenSID yang dikelola oleh desa di wilayah kecamatan atau kabupaten bersangkutan.
Desa Digital
Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa) dibentuk pada 7 Desember 2018 di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Lembaga ini menjadi wadah untuk mengembangkan, menyebarkan dan membantu desa memanfaatkan teknologi informasi terbuka, seperti OpenSID, semata-mata untuk memajukan desa.
OpenDesa yang didirikan untuk mendukung keberlanjutan pengembangan Sistem Informasi Desa Terbuka.
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriyatna mengapresiasi penyelenggaraan Munas ke-II OpenDesa 2023, karena selaras dengan ikhtiar pemerintah dan mengoptimalkan potensi masyarakat desa yang memiliki daya saing.
Dadang menjelaskan, di Kabupaten Bandung memiliki 270 Desa dan 10 Kelurahan. Terbagi dalam kategori 119 desa mandiri, 123 desa maju dan 28 desa berkembang.
“Dari seluruh jumlah tersebut, alhamdulillah Kabupaten Bandung sudah tidak ada lagi desa tertinggal maupun sangat tertinggal,” ujar Dadang.
Melalui Munas kedua ini, kata Dadang, diharapkan dapat menghasilkan konsepsi ideal untuk meningkatkan layanan yang lebih cepat dan inovatif bagi desa dan masyarakat. Sekaligus memberikan kontribusi dan berpartisipasi sebagai penggerak dan pendorong laju perekonomian.
Revolusi Industri
Sementara itu Budiman Sudjatmiko, sebagai salah satu sosok yang ikut melahirkan Undang-Undang Desa Noomor 6 Tahun 2014 mengungkapkan, saat ini menghadapi era revolusi industri. Di era revolusi industri, mengalami ledakan pengetahuan.
“Dulu jaman saya SMA untuk mencari pengetahuan harus ke sekolah, harus ke perpustakaan, langganan koran atau baca koran di depan kantor balai desa. Tapi hari ini ledakan pengetahuan terjadi pada setiap orang. Cukup bangun tidur, di tangan (smartphone) kita ini ada banyak informasi apapun,” ungkapnya.
Informasi itu, kata Budiman, ada yang benar ada yang salah, ada yang tepat ada yang keliru, atau sengaja dibuat keliru. Banyaknya informasi itu tidak menjamin orang menjadi cerdas. “Jadi menurut saya, di era ledakan pengetahuan ini, yuk sumber daya manusia desa ditingkatkan,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mengusulkan kepada Presiden RI, adanya alokasi khusus untuk dana khusus sumber daya manusia desa. Atau untuk beasiswa khusus bagi anak-anak muda di desa atau peningkatan kapasitas kepemerintahan dan kewirausahaan pemerintah desa dan pengusaha desa.(dwi/smsi)