Pontianak. Pemekaran Kalimantan Barat menjadi Provinsi Kapuas Raya dari berbagai kajian telah memenuhi syarat sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Semua elemen harus bersatu mewujudkannya.
Demikian ditegaskan M Hafiddin, salah seorang Pembina Forum Wartawan dan LSM (FW-LSM) Kalimantan Barat kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Hafiddin memberikan apresiasi kepada FW-LSM Kalimantan Barat yang mengusung persoalan Kapuas Raya ke ajang seminar pada Sabtu 16 Juli 2022 mendatang. “Kami mengharapkan dalam seminar tersebut menghasilkan solusi dan mengupas secara jelas, mengapa kapuas raya belum terwujud,” kata Hafiddin.
Hafiddin yang alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura ini menjelaskan sebenarnya tidak begitu rumit untuk mewujudkan DOB khususnya Kapuas Raya. Sebeb syarat kelengkapan sudah sudah lengkap dan lebih layak dibandingkan dengan provinsi lain di masa itu. “Cakupan luas geografis, populasi penduduk maupun kesiapan SDM telah memenuhi syarat,” ujar Hafiddin.
Inti dari semua itu, lanjut dia, tetap berpulang kepada para pemegang kekuasaan di daerah dan pemerintah pusat. Merekalah yang paling berperan dalam penetapan dan pengambilan keputusan atas terjadinya pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Hafiddin menjelaskan ilustrasi Kalimnatan Utara (Kaltara) yang sekarang sudah menjadi provinsi baru dan pembentukan DOB-nya sama dengan Kapuas Raya kala itu. Secara geografis dan populasi masih dibawah berkali lipat dari Kapuas Raya.
“Kaltara kala itu jumlah penduduknya hanya 600-an ribu, sedang Kapuas Raya termmasuk Sanggau di dalamnya total kurang lebih 1,6 juta jiwa. Kenyataannya justru Kaltara lebih dulu terwujud,” kata Hafiddin seraya menyatakan sepakat bahwa selama ini Kapuas Raya hanya menjadi komoditas politik belaka tanpa tindakan kongkrit dari pemangku kekuasaan.
Solusinya, kata dia, semua elemen, stakeholders dan semua yang berkeinginan agar terealisasi Provinsi Kapuas Raya harus bersatu padu. Tujuannya untuk kemaslahatan bersama dan memerlukan sikap lebih pro aktif, agresif dan terintegrasi.
“Ini akan menjadi sebuah kekuatan bersama menggedor Pemerintah Pusat agar segera memberikan mandat terbentuknya Provinsi Kapuas Raya. Namun kita tetap dalam bingkai NKRI dan jangan sampai seperti daerah lain yang melakukan tekanan melalui referendum,” kata Hafiddin. (rn07/fwlsm)