Pontianak. Berbeda dengan pengusungan calon Pilkada yang harus menunggu hasil Pemilu Legislatif 2024. Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden(Pilpres) 2024 menggunakan perolehan suara Partai Politik (Parpol) hasil Pemilu 2019.
Parpol atau koalisi Parpol yang memperoleh minimal 25 persen suara atau 20 persen kursi di DPR, dapat mengusung calon presiden dan wakil presiden. Hal ini yang lazim disebut sebagai Presidential Threshold (PT) sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan teknis lainnya.
PT merupakan persentase kepemilikan kursi di DPR atau total perolehan suara Parpol maupun gabungan Parpol untuk pencalonan presiden dan wakil presiden. Meski pola ini kerap digugat di Mahkamah Konstitusi yang mengingkinkan PT ditiadakan, namun kandas dan PT tetap diberlakukan.
Berdasarkan PT itu, maka perhitungan untuk pengusungan Capres dan Cawapres adalah berdasarkan jumlah anggota DPR-RI. Pada periode 2019-2024 DPR RI memiliki anggota sebanyak 575 orang. Jumlah itu hasil Pemilu 2019 dari 80 daerah pemilihan.
Parpol yang berhasil mengirim anggotanya ke Senayan itu sebanyak 9 Parpol antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PPP. Kesembilan Parpol itu berarti lolos Parliamentary Treshold atau ambang batas perolehan suara minimal yang berada di posisi 4 persen suara dari hasil Pemilu 2019. Aturan ini telah diberlakukan sejak Pemilu 2014.
Perolehan 9 Parpol di DPR-RI dan Prosentase Presidential Threshold
- PDI Perjuangan 128 (22,26%)
- Partai Golkar 85 kursi (14,78%)
- Partai Gerindra 78 kursi (13,56%)
- Nasdem 59 kursi (10,26%)
- PKB 58 kursi (10,08%)
- Demokrat 54 kursi (9,29%)
- PKS 50 kursi (8,69%)
- PAN 44 kursi (7,65%)
- PPP 19 kursi (3,30%)
Dengan komposisi 9 Parpol tersebut, maka hanya PDI Perjuangan yang dapat mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden tanpa harus berkoalisi. Kondisi inilah yang menyebabkan para ketua umum Parpol menjelang Pemilu 2024, melakukan lobi-lobi politik agar bisa mengusung paket Capres-Cawapres.
Pada tahap awal lobi itu, Gerindra melakukan komunikasi politik dengan PDI Perjuangan. Kondisi tidak logis memasangkan Prabowo dengan Puan Maharani berujung hanya isu belaka. Selanjutnya Gerindra mendekati Nasdem.
Tak lama kemudian, Nasdem menggelar Rakernas dan memunculkan tiga nama yakni Ganjar Pranowo, Anie Baswedan, dan Andika Perkasa. Gerindra melalui ketua umumnya kemudian putar arah dan menggandeng Muhaimin Iskandar dari PKB.
Dinamika koalisi Parpol juga dilakukan tiga Parpol yaitu Golkar, PAN dan PPP dengan masing-masing tokoh sentralnya adalah Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan dan Suharso Manoarfa. Ketiga Parpol ini sepakat berkoalisi bernama Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Dari rentetan manuver politik tokoh Parpol tersebut, seandainya KIB benar-benar permanen dan Gerindra plus PKB tidak berubah, maka Demokrat bergabung dengan PKS masih belum cukup untuk melakukan pengusungan.
Demikian juga Nasdem, tak bisa sendirian karena hanya 10,26%. Dalam kondisi ini KIB melakukan kuncian kuat, ditengah PDIP yang wait and see. Konstelasi politik justru akan semakin buyar jika PDI Perjuangan mampu menarik PKB yang selama ini dalam sejarah perpolitikan selalu bergandengan tangan pada momentum Pilpres. (rdo)