Kubu Raya. Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kubu Raya baru saja dilantik, Selasa (24/1/2023), namun menyisakan masalah pada proses rekrutmen PPS Desa Padang Tikar 1 Kecamatan Batu Ampar
Masalah tersebut berawal ketika Dermawan, salah seorang calon PPS Padang Tikar 1 diputuskan tak lolos. Padahal yang bersangkutan mengantongi nilai rata-rata paling tinggi 260,2 dalam seleksi akhir wawancara calon anggota PPS Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.
Sebanyak lima orang PPK Kecamatan Batu Ampar yakni Abdurrahman, Denni Juniardi, M Murdiansyah, Eka Rahadi, dan Haikal telah menggelar pleno penetapan PPS Kecamatan Batu Ampar, Rabu (18/1/2023). Pleno tersebut menentukan enam nama calon PPS untuk setiap desa dan dikirim ke KPU Kubu Raya.
Dermawan masuk dalam nomor urut 1 rekrutmen PPS Padang Tikar 1 pada tahap test wawancara, disusul Dita Widyaningsih dengan nilai rata-rata akhir wawancara 254,6 dan posisi ketiga Sapriduan dengan nilai rata-rata 248,8. Posisi berikutnya Ilham R, Rizki K, dan Suryadi.
Salah seorang PPK Kecamatan Batu Ampar, M Murdiansyah dikonfirmasi pontianak times, Selasa (24/1/2023) menjelaskan pihaknya melakukan tes wawancara pada tanggal 18 Jan 2023 mulai pukul 08.00 WIB.
“Tes baru selesai hingga pukul 9 malam dan berlanjut musyawarah. Hasilnya terdapat 9 nama sesuai nomor urut berdasarkan hasil wawancara. Kami berlima bermusyawarah dan mengirim enam nama untuk diputuskan tiga nama KPU Kubu Raya untuk setiap desa,” kata Murdianasyah.
Murdiansyah mengaku pihak PPK Batu Ampar mendapatkan pesan dari anggota KPU Kubu Raya, Encep Endan yang menegaskan PPS adalah orang yang bisa bekerja dan bertanggungjawab pada setiap tahapan pemilu di tingkat desa.
Pesan WhatsApp
Namun pada Jumat Malam (20/1/2023), Murdiansyah mengaku kaget karena mendapat tembusan pesan WhatsApp salah seorang oknum PPK kepada komisioner KPU Kubu Raya, Encep Endan.
“Malam pak encep untuk rekom p.tikar 1 kita masukan suryadi untuk gantikan darmawan, ini permintaan pak ketua juga,” bunyi WhatsApp tersebut disertai emoticon tangan pertanda terimakasih seperti ditirukan Murdiansyah.
Murdiansyah bertambah kaget, lantaran Dermawan tidak terakomodir sebagai calon PPS dan digantikan oleh Suryadi. “Padahal nilai tes wawancaranya tertinggi dan tes tertulisnya juga bagus. Kalau diakumulasikan, masih tetap tinggi,” ujarnya.
Ia berharap agar KPU Kubu Raya mengembalikan Dermawan menjadi PPS Desa Padang Tikar 1. Walaupun itu keputusan KPU Kubu Raya, namun perlu mempertimbangkan proses rekrutmen agar tidak bermasalah dan bisa bekerja nantinya.
“Saya merasa tidak dihargai dan seleksi hingga musyawarah PPK tidak dianggap, jangan main asal putus. Hendaknya KPU Kubu Raya bersikap bijak,” ujar Murdiansyah.
Menyikapi hal ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Faisal Reza menjelaskan jika proses rekrutmen PPS terdapat masalah dalam hal prosedur, maka Bawaslu dapat bertindak. “Biasanya penentuan PPS itu dari akumulasi seluruh hasil tes, termasuk tes tertulis dan wawancara. Kami pantau perkembangannya atas proses itu,” ujar Faisal.
Sementara itu, seorang politisi, Mustafa M Saleh bereaksi keras atas persoalan tersebut dan tidak boleh menganggap remeh rekrutmen PPS. “PPS itu ujung tombak dalam proses kepemiluan. Belum pemilu 2024 saja sudah curang. Tragis, hanya melalui WA saja telah membuat hasil pleno dan musyawarah PPK menjadi kandas,” ujar Mustafa.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie