Mempawah. Massa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori R4 di Kabupaten Mempawah menggeruduk Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Selasa (19/8/2025)
Kedatangan massa ini akibat belum mendapatkan kepastian terkait status yang dipicu belum ditandatanganinya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Bupati Mempawah, Erlina. Sedangkan, Rabu (20/8/2025) merupakan batas akhir pengusulan data ke Kementerian PAN-RB.
Massa meminta penjelasan terkait lambannya proses penandatanganan dokumen yang menjadi syarat agar nama mereka masuk dalam basis data pusat.
Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak BKPSDM justru menyarankan agar perwakilan tenaga P3K menanyakan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Ismail. Tidak puas dengan jawaban itu, masa PPPK R4 kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Mempawah.
Kedatangan mereka diterima Wakil Bupati, Juli Suryadi Burdadi, yang langsung menghubungi Bupati Erlina yang saat ini sedang berada di luar daerah. Dari komunikasi tersebut terungkap, Bupati belum sepenuhnya mengetahui soal SPTJM yang menjadi tuntutan P3K R4.
Situasi ini membuat para tenaga P3K kecewa dan khawatir tidak masuk dalam daftar Menpan-RB yang disebut-sebut tengah menyiapkan skema pengangkatan paruh waktu.
“Beberapa waktu lalu sudah ada audiensi bersama DPRD. Saat itu disepakati BKPSDM akan memproses SPTJM agar kami bisa terdaftar ke pusat. Tapi sampai hari ini belum ada realisasinya,” ujar salah satu perwakilan P3K R4 di halaman Kantor Bupati.
Kelalaian?
Para tenaga P3K menduga ada kelalaian dari BKPSDM yang tidak segera menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya. Bahkan sebagian menilai komunikasi antarinstansi tidak berjalan baik sehingga masalah ini tidak sampai ke meja Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala BKPSDM Mempawah, Taufik Qurahman, menyampaikan pihaknya akan tetap berupaya memasukkan data P3K R4 ke sistem pusat. Namun, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Kami hanya bisa memfasilitasi. InsyaAllah nama-nama akan tetap diusulkan, tapi mohon bersabar karena kewenangan sepenuhnya ada di pusat,” katanya.
Dengan waktu yang semakin mendesak, ratusan P3K R4 berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar mereka tidak kehilangan kesempatan masuk ke database nasional.[rf]
Update Berita, ikuti Google News


















