Sambas. Pemkab Sambas menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk memperkuat aparatur desa secara yuridis dan identitas bagi pegawai desa.
Penerbitan NIPD ini berdasarkan Keputusan Bupati Sambas Nomor 910/DINSOS/2024 PMD yang diserahkan secara simbolis kepada 195 sekretaris desa oleh Bupati Sambas H Satono SSosI MH di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (11/7/2024).
Dalam sambutannya, H Satono menyampaikan dengan kepemilikan NIPD ini, merupakan penghargaan dari pemerintah daerah Kabupaten Sambas. “Desa di Kabupaten Sambas sebanyak 195 desa deengan cakupan wilayah luas. Ini memberikan kekuatan untuk membangun wilayah yang dimulai dari desa,” kata Satono.
Ia berharap dengan telah diterimanya NIPD tersebut, dapat menambah semangat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat desa. “Semoga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di desanya masing masing,” kata Satono.
Pemberian NIPD, lanjut Satono, merupakan apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang telah membantu mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan, salah satunya desa mandiri. Perangkat desa itu ujung tombak pembangunan.
“Sebagai pemangku kepentingan di desa, hari ini saya mengucapkan ribuan terima kasih. Sebanyak 189 dari 195 desa di Sambas sudah memiliki status mandiri dan terbanyak di Provinsi Kalbar,” ucapnya.
Satono berharap dengan diberikannya NIPD ini, semakin memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sambas tercinta.(dwi/im)
Update Berita, ikuti Google News


















